Kasus Mutilasi di Turi Sleman
Sadisnya Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap dalam Sidang Perdana
Dari hasil pemeriksaan kematian R disebabkan oleh kekerasan benda tajam yang menyebabkan terpotongnya leher yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Kemudian sekira pukul 18.00 WIB hari Selesa 11 Juli 2023, kedua terdakwa memasukkan potongan tubuh korban Redho ke dalam beberapa kantong kresek dan membuang potongan tubuh korban ke beberapa tempat.
Setelah membuang potongan tubuh korban, keduanya kembali ke kos untuk membersihkan lokasi.
Kemudian pada Rabu 12 Juli 2023, pukul 06.00, W mengantar R ke Stasiun Tugu untuk kembali ke Jakarta.
Dan sekitar pukul 19.30 potongan tubuh korban ditemukan saksi yang sedang memancing di Sungai Bedog.
Berdasarkan hasil visum dari 175 potongan tubuh, korban adalah R.
Dari hasil pemeriksaan kematian R disebabkan oleh kekerasan benda tajam yang menyebabkan terpotongnya leher yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Pemeriksaan tersebut juga menunjukkan bahwa korban disembelih dalam keadaan masih hidup.
Dan waktu kematian diperkirakan 3-5 hari sebelum tanggal 15 Juli 2023.
"Perbuatan dua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (1) ke-1 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," ujar JPU.
Kedua terdakwa menerima dakwaan tersebut.
Kuasa hukum terdakwa, Sri Karyani mengatakan kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi.
"Kami sudah berkoordinasi para terdakwa. Indentitas sudah benar, dan untuk kejadian dan tempat waktu sudah benar semuanya. Untuk di penasehat hukum tidak mengajukan eksepsi," katanya.
Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada 30 November mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. ( Tribunjogja.com )
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Divonis Mati, Majelis Hakim Beberkan Hal Memberatkan |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Ayah Korban: Mereka Bukan Lagi Manusia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
3 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati terhadap Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.