Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Kemenkominfo Sosialisasikan Pemanfaatan Aplikasi Sigmon di DIY, Ini Fungsinya.
Aplikasi Sigmon berfungsi untuk memonitoring kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran guna terwujudnya percepatan transformasi digital.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Konektivitas infrastruktur digital memiliki peran penting dalam percepatan transformasi digital sehingga diperlukan pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas.
Sebagai unit kerja yang melakukan pengawasan di bidang pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran (PMT) menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi Sigmon , yang berfungsi untuk melakukan monitoring kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran guna terwujudnya percepatan transformasi digital tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, aplikasi Sigmon ini dapat diunduh oleh seluruh masyarakat melalui layanan Google Play Store dan App Store.
"Aplikasi ini bekerja secara otomatis. Kalau penggunanya berpindah tempat, maka akan melaporkan daerah mana yang (sinyalnya) bagus dan yang tidak," jelas Wayan.
"Aplikasi ini bisa jd deteksi awal signal monitoring. Harapannya aplikasi ini semakin banyak didownload, sehingga memudahkan monitoring secara real time dari quality of service layanan seluler di Indonesia," tambahnya.
Direktur Pengendalian Pos Dan Informatika, Dany Suwardany menambahkan, kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran' di Eastparc Hotel Yogyakarta, Kamis (23/11/2023), ini dihadiri Diskominfo DIY, Jateng, Kalbar serta Kaltim.
Baca juga: Kapan Kenaikan UMP Tertinggi di DI Yogyakarta? Ternyata Tahun Segini Pernah Naik hingga 16 Persen
"Tujuannya, kita kenalkan aplikasi Signal Monitoring (Sigmon) dan juga aplikasi GIS (Geographic Information System). Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan pengukuran kualitas akses internet dari penyelenggara seluler. Sedang aplikasi GIS, adalah aplikasi geografis informasi sistem yang dapat digunakan untuk melihat sebaran infrastruktur dari mobile broadband atau fit broadband," terang Dany.
Sebab itu, pihaknya berharap ada kolaborasi yang dibangun bersama pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi ini kepada masyarakat.
"Sebab kami kan memonitoring penyelenggara telekomunikasi khususnya seluler, nanti manfaatnya tentu ke masyarakat karena di situlah kami bisa melihat dan evaluasi terhadap keandalan sistem mereka. Kalau dia lemah kan bisa diingatkan, itu fungsi kami sebagai regulator. Jadi semakin banyak sampling akan semakin banyak kita dapat data yang bermanfaat untuk masyarakat," sambung Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT), Indra Apriadi.
Adapun berdasar data yang dimiliki PMT, untuk cakupan Iayanan mobile broadband, sekitar 96,84 persen area pemukiman di Indonesia telah terlayani 4G dan 2,50 persen area pemukiman telah terlayani 5G.
Sedangkan untuk layanan fixed broadband didukung oleh kabel laut sepanjang 116.133 km dan kabel serat optik di darat sepanjang 654.387,98 km serta sebanyak 1.757.640 titik optical distribution point (ODP).
Selain melakukan pemetaan infrastruktur layanan broadband, PMT juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluler di 514 kab/kota di Indonesia.
Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kab/kota.
Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan.
Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan tahun 2023 meningkat menjadi 38,91 Mbps.
"PMT juga melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi Sigmon yang terintegrasi dengan sistem PMT. Jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strength -100 dbm (kategori sinyal baik), PMT akan mengirimkan ini kepada operator seluler agar menjadi perhatian operator seluler untuk ditindaklanjuti," jelas dia.
Tidak hanya itu, PMT juga melakukan monitoring aduan masyarakat dengan crawling pada media sosial terkait Iayanan telekomunikasi, pos dan penyiaran.
Kementerian Kominfo melalui PMT juga melakukan pengukuran layanan operator seluler dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar kualitas layanan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengukuran kualitas layanan tersebut dilakukan dengan metode sampling di beberapa kota besar di Indonesia, dimana pengukuran dilakukan berdasarkan parameter-parameter yang telah ditetapkan.
Selain itu, PMT juga melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Atas pelanggaran terhadap kepatuhan dalam memenuhi standar kualitas layanan dan kinerja layanan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan PMT diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyusun kebijakan serta mengambil keputusan guna mewujudkan percepatan transformasi digital. ( Tribunjogja.com )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.