UMP 2024
Daftar Resmi UMP 2024 Aceh, Sumut, Riau, Kep Riau, Babel, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung
Daftar resmi UMP 2024 untuk 10 provinsi di Pulau Sumatera mencakup Aceh, Sumut, Riau, Kep Riau, Babel, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Besaran UMP Lampung 2024 ini naik 3,16 persen atau sebesar Rp83.213,41 dari UMP Lampung 2023 yaitu Rp2.633.284.
Baca juga: Daftar Resmi UMP 2024 DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
Dasar aturan penetapan UMP 2024
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera.
Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP tersebut, tiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).
Dilansir dari kompas.tv (22/11/2023), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.
Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi se-Sumatera adalah UMP Bangka Belitung 2024 sebesar Rp3.640.000.
Sementara dan terendah adalah besaran UMP 2024 terendah se-Sumatera adalah UMP Aceh 2024 sebesar Rp3.460.672.
(*/ kompas.com)
UMP 2024
Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Aceh
Riau
Kepulauan Riau
Bangka Belitung
Sumatera Barat
Bengkulu
Jambi
Lampung
UMK Kota Jogja 2024 Diumumkan Besok, UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.1 Juta |
![]() |
---|
Daftar Resmi UMP 2024 DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur |
![]() |
---|
Di Jawa, UMP 2024 Tertinggi DKI Jakarta, Terendah di Jawa Tengah, Posisi DIY di Mana? Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2024, Ada Aceh, Jawa Timur dan Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.