Pengumuman UMP Yogyakarta 2024: Prediksi UMK Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul

upah minimum provinsi (UMP) DI Yogyakarta 2024 akan naik. UMP dan UMK Jogja  2023 UMK Kota Jogja : Rp 2.324.776

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. visitingjogja.jogjaprov.go.id
Tugu Pal Putih Jogja ikon Kota Jogja 

UMP dan UMK Jogja  2023

Merangkum data dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta, yogyakarta.bps.go.id, Sabtu (18/11/2023), berikut info kenaikan UMP dan UMK Jogja tahun 2023.

UMP DIY 2023 : Rp 1.981.782
Keterangan : Naik 7,6 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp 140.866 dari tahun sebelumnya. (UMP DIY 2022 : Rp 1.840.916) 

UMK Kota Jogja : Rp 2.324.776
Keterangan : Naik 7,92 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp170.806 dari tahun sebelumnya. (UMK Yogyakarta 2022 : Rp 2.153.970)

UMK Sleman 2023 : Rp 2.159.519
Keterangan : Naik 7,92 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp 158.519 dari tahun sebelumnya. (UMK Sleman 2022 : Rp 2.001.000)

UMK Gunungkidul 2023 : Rp 2.049.266
Keterangan : Naik 7,85 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp 149.266 dari tahun sebelumnya. (UMK Gunungkidul 2022 : Rp 1.900.000)

UMK Bantul 2023 : Rp 2.066.439
Keterangan : Naik 7,8 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp 149.591 dari tahun sebelumnya. (UMK Bantul 2022 : Rp 1.916.848)

UMK Kulon Progo 2023 : Rp 2.050.447
Keterangan : Naik 7,67 persen dari tahun sebelumnya atau naik Rp 146.172 dari tahun sebelumnya. (UMK Kulon Progo 2022 : Rp 1.904.275)

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi teknis terkait UMP yang digelar Pemda DI Yogyakarta bersama pimpinan kepala daerah 5 kabupaten/ kota di Kompleks Kepatihan, Senin (20/11/2023).

"Ya, on schedule begitu. Sebab itu, waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Untuk pengumuman tentang UMP sedang digodog terakhir, tengah kami bicarakan," terang Beny.

"Dialog ini penting, sebab semua (pihak) kan ingin baik (hasilnya). Pengusaha ingin (keputusannya) baik, pekerja juga ingin hasil yang baik, pemerintah yang membuat regulasi juga ingin hasil yang baik sehingga tidak ada yang harus turun ke jalan rame-rame," lanjutnya.

"Report-nya kan ditunggu oleh Pak Gubernur, harapannya UMK-nya itu tidak lebih rendah dari UMP, kan gitu," tambahnya.

Guna mencapai mufakat dalam penentuan UMP DI Yogyakarta tahun 2024, Beny mengungkapkan dalam pertemuan yang digelar secara tertutup tersebut turut melibatkan beberapa unsur elemen terkait seperti Dewan Pengupahan, perwakilan dari pengusaha, perwakilan pekerja.

"Bisa jadi to, (UMP) naik tapi pekerja tidak setuju dengan angka kenaikannya, demikian juga sebaliknya dari pihak pengusaha juga harus kita dengarkan. Tidak gampang memang, sebab itu di Dewan Pengupahan itu ada pakar, akademisi," terang Beny.

Sekadar informasi, UMP DI Yogyakarta pada tahun 2023 sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik 7,65 persen dari tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved