Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Danais Bisa Dimanfaatkan untuk Sektor Pertanian melalui Pengelolaan Tanah Kas Desa

Pemanfaatan TKD di sektor pertanian diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan di wilayah DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Tangkapan layar rembag keistimewaan paniradya pati, Kamis (16/11/2023). 


Carik Mardikoreko Yuni Adinuriyanto menjelaskan tanah berkarakter khusus di Kalurahan Mardikorejo jumlahnya 98 hektar.


Dulunya tanah-tanah tersebut dimanfaatkan sebagai lahan pertanian salak pondoh kemudian beralih ke melon.


"Untuk inovasi terutama buah melon kemarin kami dapat bkk danais Rp77 juta, itu digunakan petani di Mardikorejo  awalnya untuk tanaman cabai. Tapi sebelum panen itu petani memberikan ide untuk tumpangsarikan dengan melon," terang dia.


Hal itu kemudian berkembang dan tahun depan Kalurahan Mardikorejo akan mendapat bantuan dari Danais untuk mengembangkan Greenhouse agar panen melon dikalurahan tersebut lebih bagus.


Petani Milenial Mardikorejo, Badriyanto menambahkan lahan yang digunakan untuk menanam melon hanya seluas 1500 meter persegi.


Sementara inovasi yang sudah dilakukan yakni mengubah tampilan melon dengan menambahkan tulisan timbul pada buah melon yang siap panin.


Dijelaskan Badriyanto tulisan yang pernah diukir salah satunya yakni tulisan Sri Sultan Hamengku Buwono X.


"Kemarin kami kasih nama ngarsa dalem dan danais. Jadi kalau mau pesan tulisan bisa. Jadi inovasinya buah melon bisa ada tulisan," terang dia. 


Dalam diskusi ini juga disampaikan untuk pemanfaatan TKD sebagai lahan pertanian tidak diperlukan izin Gubernur.


Sementara pemanfaatan TKD non pertanian harus mengajukan izin proposal ke Gubernur DIY melalui Bupati. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved