Pemilu 2024

Sebanyak 7 Panwascam Pemilu 2024 di Sleman Mundur, Ini Alasannya 

Sebanyak 7 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman mengundurkan diri. Mereka mundur dengan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 7 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman mengundurkan diri.

Mereka mundur dengan beragam alasan.

Ada yang mundur karena terpilih menjadi anggota Bawaslu maupun KPU Sleman.

Tidak bisa bekerja optimal karena kesibukan, dan ada pula yang mundur dengan alasan sedang menghadapi persoalan hukum pribadi. 

Baca juga: Pengakuan Pria yang Beli Bensin Pake Uang Mainan di Bantul, Beli di Online Shop untuk Pamer

Bawaslu Sleman pun telah melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan tersebut. 

"(Yang mundur) sudah diganti, karena untuk mengisi kekosongan agar tidak kosong terlalu lama. PAW dilakukan bertahap. Jadi 7 yang mundur itu sudah dilakukan pergantian," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (15/11/2023). 

Ia merinci, 7 Panwascam yang mengundurkan diri antara lain 1 Panwascam Gamping; 2 Panwascam Ngemplak; 3 Panwascam Kalasan dan 1 Panwascam Depok.

Satu Panwascam Gamping yang mengundurkan diri adalah Antonius Heri Purwito.

Antonius mundur setelah diterima menjadi anggota Bawaslu Sleman dan saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sleman

Adapun dua Panwascam Ngemplak yang mengundurkan diri dan harus diganti adalah Ahmad Sidiq Wiratama dan satu orang lainnya.

Ahmad Sidiq mundur setelah diterima menjadi anggota Bawaslu Sleman dan kini menempati posisi Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.

Sedangkan satu orang lainnya mundur karena tersangkut kasus hukum dan posisinya digantikan Retna Tri Kusumawaty. 

"Di Ngemplak, 1 orang mundur karena terpilih sebagai anggota Bawaslu Sleman dan 1 lainnya mengundurkan diri karena karena sedang menghadapi permasalahan hukum sehingga tidak bisa melaksanakan tugas secara optimal," katanya. 

Selanjutnya, di Kalasan ada 3 Panwascam yang mundur.

Rinciannya, 1 orang mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota Bawaslu Sleman yaitu Fadhly Kharisma Rahman yang sekarang menempati Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved