Pemilu 2024
Polda DIY Mendukung Pokja Netralitas ASN, TNI dan Polri
Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024 ini dipimpin Mohammad Najib.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY Kombes Hariyanto mengikuti Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024 yang digelar Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, pada Selasa (14/11/2023).
Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024 ini dipimpin Mohammad Najib, selaku Ketua Bawaslu DIY.
Dari unsur TNI-Polri, selain dihadiri Kabid Propam Polda DIY, rapat tersebut turut dihadiri Kasi Intel Kasrem 072/PMK Kolonel Infantri Yudi Rombe, Dansatpom Lanud Adisutjipto Letkol Pom Ice Kustinidan Pasi Intel Lanal Yogyakarta Mayor Laut (T) Hanafi.
Sedangkan dari unsur Pengawas ASN hadir Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Kanreg I Yogyakarta Slamet Wiyono dan Widiyanti dari BKD DIY.
Selain itu hadir pula Ketua Lembaga Ombudsman DIY Suryawan Raharjo.
Bawaslu dipandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.
Pembentukan Kelompok Kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Di awal sambutannya, Ketua Bawaslu DIY mengatakan bahwa netralitas Anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi sangat diperlukan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai.
"Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu," ujarnya
Kabidhumas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto menjelaskan bahwa Polri khususnya Polda DIY siap menugaskan personel guna mendukung Pokja tersebut.
“Kami akan siapkan personel untuk turut bergabung dengan TNI dan ASN guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” tutur Kombes Pol Nugroho.
Selain itu, Kabidhumas menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan rangkaian Pemilu 2024.
"Netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati. Hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang netralitas Polri dalam berpolitik", pungkas Kabidhumas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penentuan nama-nama personel dan pembentukan tim kerja dari masing-masing satuan yang nantinya akan ditugaskan dalam pengamanan internal baik ASN maupun TNI-Polri. (rls)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.