Niat Pamer Uang pada Istri yang Pisah Ranjang, Pria di Kotagede Ini Apes setelah Beli Bensin Eceran

Bukannya membayar bensin eceran pakai uang asli, San justru menggunakan uang mainan nominal 100 ribu.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Laki-laki berinisial SAN (23) asal Kelurahan Prenggan, Kamantren Kotagede, Kota Yogyakarta, ditangkap polisi setelah ketahuan membeli bensin eceran menggunakan uang mainan.

Pelaku penipuan pembeli bensin dengan uang mainan sedang diamankan oleh sejumlah warga dan Jajaran Polsek Pleret di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (14/11/2023).
Pelaku penipuan pembeli bensin dengan uang mainan sedang diamankan oleh sejumlah warga dan Jajaran Polsek Pleret di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (14/11/2023). (Dok Polres Bantul)

Pria tersebut membeli bensin satu liter di warung kelontong Aldo Barbel dengan harga Rp12 ribu. 

Bukannya membayar bensin eceran pakai uang asli, San justru menggunakan uang mainan nominal 100 ribu.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, uang mainan itu semula ia beli secara online.

Niat awalnya untuk pamer kepada keluarga istrinya. Diketahui ia dan istrinya sedang pisah ranjang. 

Entah apa yang ada di benaknya sehingga justru menggunakan uang mainan itu untuk membayar bensin eceran di warung kelontong. 

Nasibnya berubah sial ketika pemilik warung curiga uang yang digunakan adalah uang mainan alias uang palsu.

Jajaran Polres Pleret pun menangkap pria asal Kotagede tersebut. 

Ia disangka melakukan modus membeli barang berupa bahan bakar minyak (BBM) bensin menggunakan uang palsu atau uang mainan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, pelaku adalah seorang laki-laki berinisial SAN (23) asal Kelurahan Prenggan, Kamantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

"Pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB, pelaku membeli BBM bensin untuk mengisi satu unit sepeda motornya bermerek Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi AD 2551 OO," bebernya kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Disampaikannya, kala itu, pelaku membeli BBM bensin di warung kelontong Aldo Barbel yang berada di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Pelaku membeli bensin kepada seorang penjaga warung kelontong Aldo Barbel sejumlah satu liter dengan harga Rp12 ribu. 

Kemudian, pelaku membayar barang tersebut dengan menggunakan uang mainan bernominal Rp100 ribu.

Karena merasa aneh dengan uang tersebut, penjaga warung itu langsung memanggil rekannya untuk mengecek uang tersebut.

"Setelah dicek, didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan," urai Iptu Jeffry.

Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh penjaga warung kelontong Aldo Barbel dan warga sekitar kejadian hingga kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Pleret.

Motif

Iptu I Nengah Jeffry membeberkan motif pelaku penipuan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan uang palsu atau Uang Mainan.

Pelaku ternyata membeli uang mainan secara online.

"Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan Uang Mainan tersebut dengan cara membeli di online shop pada Minggu (12/11/2023)," tutur Iptu Jeffry kepada awak media, Rabu (15/11/2023)

Disampaikannya, pelaku membayar uang asli senilai Rp20.500 untuk memperoleh Uang Mainan sejumlah Rp8 juta di online shop tersebut.

"Pelaku membeli Uang Mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri pelaku. Karena, saat ini, sedang pisah ranjang," jelasnya.

"Pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya, kemudian sempat berobat ke RSK Puri Nirmala," imbuh Iptu Jeffry.

Sebelum kejadian penipuan membeli bensin di warung kelontong Aldo Barbel dengan uang palsu tersebut, rupanya pelaku mengaku pernah memberikan Uang Mainan kepada Pak Ogah di Simpang Tiga Tamanan dan Simpang Empat Grojogan Banguntapan.

"Kini, pelaku dan sejumlah korban sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Pleret," pungkas Iptu Jeffry. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved