KRONOLOGI 3 Remaja Ditangkap Tim URC Polresta Yogyakarta: Dini Hari Keliaran Bawa Pemukul dan Gir

Jajaran Polresta Yogyakarta sedang mendalami apa motif para remaja itu berkeliaran di malam atau dini hari dengan membawa senjata. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi remaja kedapatan bawa gir ditangkap polisi 

TRIBUNJOGJA.COM - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yoyakarta menangkap dan mengamankan tiga remaja pada Minggu dini hari, 12 November 2023. 

Tiga remaja tersebut harus menjalani pemeriksaan karena kedapatan berkeliaran dini hari sambil membawa alat pemukul dan gir. 

Ketiganya diamankan jajaran Tim URC Polresta Yogyakarta yang saat itu menggelar razia malam. 

Kini tiga remaja itu harus menjalani pemeriksaan. Polisi sedang mendalami apa motif para remaja itu berkeliaran di malam atau dini hari dengan membawa senjata. 

Keberadaan mereka dengan senjata berupa alat pemukul dan gir dianggap berbahaya dan berpotensi meresahkan masyarakat.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan kepolisian rutin menggelar razia malam untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan.

Selain itu, razia kendaraan bermotor juga dilaksanakan, terutama sepeda motor yang memakai knalpot brong juga diamankan.

"Kemarin tim URC dari Polresta Yogyakarta melakukan razia di jalan-jalan protokol dan rawan kejahatan. Razia dimulai Sabtu (11/11/2023) malam sampai Minggu (12/11/2023) pagi," katanya, saat dihubungi pada Minggu siang.

Hasilnya, pihak kepolisian mengamankan tiga remaja anak di bawah umur lantaran kedapatan membawa senjata berupa alat pemukul.

Mereka diketahui merupakan salah satu pendukung tim basket di Kota Yogyakarta.

"Awalnya anggota kami melakukan pemeriksaan kepada sekelompok pengendara (suporter tim basket). Anggota menemukan miras dan dua alat pemukul (knock) dan satu gir," ungkapnya.

Hingga kini penyidik dari Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami motif para remaja tersebut membawa aneka senjata saat keluar malam.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku ada tiga, semuanya anak dibawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," katanya.

(*/ Tribun Jogja )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved