Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Pemda DIY Dorong Kabupaten/ Kota Mandiri Mengelola Sampah Mulai 2024 Mendatang

Pasca pengelolaan sampah diserahkan ke kabupaten/ kota secara mandiri, TPST Piyungan dipastikan akan ditutup pada 2024 mendatang.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemda DI Yogyakarta mendesak Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta melakukan desentralisasi pengelolaan sampah secara mandiri pada 2024 mendatang.

Pasca pengelolaan sampah diserahkan ke kabupaten/ kota secara mandiri, TPST Piyungan dipastikan akan ditutup pada 2024 mendatang.

"Kalau sekarang kan baru kita batasi (pembuangan sampah ke TPST Piyungan), tapi nantinya memang akan ditutup jadi upaya kabupaten/kota yang harus maksimal," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Kamis (09/11/2023).

Pengelolaan sampah di DI Yogyakarta akan terdesentralisasi, dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota tak lepas dari batalnya rencana proyek Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan .

Baca juga: Komisi A DPRD DIY Desak Pemda Percepat Atasi Masalah Sampah Sebelum Musim Penghujan Tiba

Pembatalan rencana tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Wiyos, apabila terus dilanjutkan maka kabupaten/kota tidak akan bisa mandiri mengelola sampah dan akan terus bergantung pada Pemda DIY dengan membuang sampah di TPST Piyungan .

"Sebab sampah menurut peraturan perundangan sebenarnya kewenangan kabupaten/ kota yang selama ini kita tangani selama puluhan tahun dari 90-an sudah kita tangani. Kalau dulu Kartamantul itu Sleman, Kota sama Bantul (dikelola Pemda DIY), akhirnya nanti kita bikin regional penanganan sampah di kabupaten/kota," kata Wiyos.

Padahal sudah sejak lama, lanjut Wiyos, TPST Piyungan sudah tidak lagi mampu menampung sampah .

Diungkapkannya, saat ini elevasi atau ketinggian gunungan sampah di Piyungan sudah mencapai lebih dari 140 meter.

 "Kalau itu kita losskan (dibiarkan-red) lagi mereka [kabupaten/kota] tidak akan siap, tidak mulai-mulai (pengelolaan sampah) sehingga (pengelolaan) itu akan kita serahkan ke mereka. Sehingga kalau kemarin ada rencana pengadaan alat (untuk mengolah sampah TPST Piyungan) karena sebelum ada rencana dari pendelegasian untuk penanganan sampah ke kabupaten/kota akhirnya tidak jadi karena tidak ada yang memanfaatkan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved