Duel Maut Kakak dan Adik Ipar di Panjatan Kulon Progo Terungkap

Kepolisian mengungkap kasus duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Sigit Widya
TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO
M, pelaku duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rabu (25/10/2023) lalu, seorang kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, terlibat duel maut.

Duel maut tanpa senjata tajam tersebut melibatkan S (63) dan adik ipar bersinisial M (55). Dalam pertarungan itu, S roboh, tak kuasa menahan serangan M dan meninggal dunia setelah lima hari di rumah sakit.

SY (51), adik korban sekaligus istri pelaku, menyaksikan duel maut yang dipicu persoalan sepele, yakni salah paham terkait kusen rumah, tersebut. Pergulatan dua pria lanjut usia itu terjadi di halaman rumah M.

"Awalnya, kakak (S) mau mencopot kaca kusen rumah saya. Suami saya tahu dan mendatangi kakak. Lantas, terjadi cekcok sampai mereka berkelahi," ujarnya kepada polisi, tidak lama setelah S meninggal dunia.

Sebelum duel maut, menurut penuturan SY, S memegang kaus M sehingga terjadi adu mulut. Karena suasana kian panas, mereka pun beradu kekuatan tanpa menggunakan senjata tajam alias tangan kosong.

Baca juga: Komplotan Pencuri Baterai Menara BTS Seluler di Kulon Progo Dibekuk, Sebabkan Kerugian Rp 168,8 Juta

"Saya sempat melerai perkelahian, tetapi tidak berhasil. Saya kemudian berteriak sampai tetangga berdatangan," tambah SY seraya mengatakan bahwa kusen jendela yang dipersoalkan merupakan pemberian S.

"Hasil pemeriksaan, duel maut dipicu persoalan kusen jendela di rumah M. Korban hendak mencopotnya, tetapi dicegah pelaku," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Senin (30/10/2023).

Menurut keterangan polisi, M melakukan pemukulan ke wajah korban. Korban tersungkur dan tidak sadarkan diri lantaran diduga kepala terbentur batu ketika terjatuh," sambung nya kepada awak media saat itu.

Kamis (9/11/2023) atau 10 hari setelah S meninggal dunia, kepolisian mengungkap kasus duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Polres Kulon Progo menghadirkan M ketika diadakan jumpa pers. Diwawancarai, M menyatakan bahwa duel maut melawan S terjadi karena tak lagi bisa menahan emosi. Apalagi, mereka memang kerap adu mulut.

Baca juga: Bangkai Hiu Tutul yang Terdampar di Pesisir Selatan Kulon Progo akan Dikubur

"Kami kerap cekcok. Korban kerap mengancam saya, bahkan pernah menggunakan senjata tajam Padahal, selama ini, saya tidak memiliki masalah dengannya," aku M, yang mengenakan baju tahanan dan masker.

Ia melanjutkan, sebelum kejadian duel maut, S tiba-tiba datang ke rumah dan melakukan penyerangan. M berdalih membela diri, tetapi S justru tak sadarkan diri dan mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

"S hendak melepas kusen jendela di rumah M. Kusen tersebut merupakan pemberian S sejak dua tahun lalu. Saat M keluar dari rumah, S langsung mencekik leher M seraya mengancam," jelas Iptu Triatmi Noviartuti.

M pun lebih dari lima kali memukul S pakai tangan kanan. S terhuyung dan roboh. "M juga membenturkan kepala S ke tanah sebanyak lebih dari lima kali serta menginjak bagian wajah," imbuh Iptu Triatmi Noviartuti.

Menurut hasil pemeriksaan di rumah sakit, S mengalami pendarahan dan meninggal dunia lima hari pascainsiden. Duel maut berujung nyawa melayang lantas dilaporkan oleh AW (25), yang tak lain adalah anak korban.

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Remaja Meninggal Akibat Tenggelam di Bendungan Sapon Kulon Progo

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved