Sikap PP Muhammadiyah Tanggapi Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
MHH PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap pascaputusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Menyikapi putusan MKMK tersebut, Anwar Usman mengaku akan mematuhi dan tunduk terhadap putusan MKMK tersebut.
Termasuk dalam hal keterlibatan dirinya dalam mengadili perkara-perkara tertentu di MK.
"Ya lihat jenis perkaranya," kata pria kelahiran Bima, NTT itu seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/11/2023).
Sementara terkait dengan pencopotannya dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman menyebut jabatan merupakan amanah milik Allah.
"Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," ujar Anwar kepada wartawan.
"Enggak ada komentar. Ya sudah, kan, sudah dengar," imbuh adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut. (*)
Tags
PP Muhammadiyah
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
kode etik
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ini Pertimbangan MK Tidak Terima 4 Perkara Gugatan Uji Formil UU TNI |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Lawan Putusan PTDH, Resmi Ajukan Banding Atas Pemecatannya |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Kaju Penabrak Affan Kurniawan Dipecat Polri, Menangis di Sidang Etik |
![]() |
---|
Haedar Nashir: Elite Politik Harus Introspeksi, Jangan Melukai Hati Rakyat |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.