Penggerebekan Narkoba di Banguntapan
KASUS Keripik Pisang Narkotika di Bantul, Polisi Ungkap Kandungan Happy Water
Polisi baru saja membongkar tempat produksi narkotika happy water dan narkoba keripik pisang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Para pelaku kejahatan menggunakan berbagai cara untuk coba mengelabuhi petugas. Termasuk satu diantara modus baru yang dipakai jaringan narkoba satu ini. Polisi baru saja membongkar tempat produksi narkotika happy water dan narkoba keripik pisang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

TAK Tanggung-tanggung, proses ungkap kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Satu rumah di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul digerebek polisi pada Kamis (2/11/2023) malam.
Berikut kronologi lengkap ungkap kasus narkotika happy water dan narkoba keripik pisang di Bantul.
Pemilik kontrakan yang menjadi rumah produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Wahyuni (66), terkejut dengan adanya pengungkapan kasus produksi narkotika.
Produksi narkotika itu dilakukan oleh tersangka R yang merupakan pendatang dari DKI Jakarta dan tinggal di Padukuhan Pelem Kidul sejak kurang lebih sebulan yang lalu.
"Saya terkejut tiba-tiba ada pengungkapan tempat produksi narkotika di rumah kontrakan saya.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," katanya kepada wartawan di kediamannya yang tak jauh dari tempat kontrakan tersangka R, Jumat (3/11/2023).

Pasalnya, Wahyuni mengatakan, hampir setiap hari, pintu rumah di kediaman tersangka R selalu ditutup dan R hanya keluar rumah saat mencari makan saja.
Maka dari itu, Wahyuni mengira bahwa tersangka R adalah pengangguran atau tidak memiliki kesibukan selain tidur.
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," tutur Wahyuni.
"Trus dia kan juga sering beli makanan di angkringan sama pempek dekat sini (Padukuhan Pelem Kidul), pemilik angkringan dan pempeknya itu malah bilang makasih ke saya,
"Katanya bisa nularin rezeki karena yang ngontrak di tempat saya kalau makan di tempat angkringan atau di tempat penjual pempek itu," imbuhnya.
Wahyuni pun tidak menaruh rasa curiga kepada tersangka R.
Sebab, tersangka R tidak memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya di datangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," urainya.
"Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada pak polisi yang jambak rambut dia (tersangka R). Pak polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut.
"Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol. Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tutup dia.
Keterangan Resmi Polisi
Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin denga melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.
Tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat disebuah rumah kontrakan.
Oleh para pelaku digunakan untuk membuat happy water.
Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul.
Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.
Dari bareskrim polda diy rilis ungkap kasus narkoba. Acara diawali dengan doa bersama.
"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang.
"Tidak konvensiaonal lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana didalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).
Para pelaku memasarkan narkotika ini secara online melalui media sosial.
Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta rupiah per botolnya.
Sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.
"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga vervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta rupiah," ujarnya.
Komjen Wahyu Widada mengklaim kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba.
Dimana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.
Empat DPO
Komjen Wahyu menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narktika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim.
Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.
"Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan didunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang," terang dia.
Para pelaku di antaranya MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distibutor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.
Para pelaku diamankan di Kaliangkrik Magelang, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul.
"Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," ujarnya.
Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya.
Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.
"Kami kembangkan di tiga TKP yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan," ujarnya.
Komjen Wahyu Widada menegaskan, narkotika merupakan musuh bangsa dan harus dimusnahkan.
Pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Kandungan Keripik Pisang

Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengungkap kandungan narkotika pada Keripik Pisang dan Happy Water yang diproduksi para pelaku di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Slamet menyebut campuran narkotika pada keripik pisang dan happy water itu ialah amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.
Selain itu amfetamin, pelaku juga mencampurkan sabu ke dalam dua keripik pisang dan happy water tersebut.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Dua jenis bahan psikotropika itu membuat seseorang hilang kesadaran dan meningkatkan mood.
Wakapolda menjelaskan, mulanya para pelaku mengontrak disebuah rumah di Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Awalnya mereka mengontrak seperti biasa sesuai prodsedur, izin rt dan rw. Tapi mereka gak bersosialisasi dengan warga," ujarnya.
Para pelaku memberitahu kepada para warga hendak membuat usaha keripik pisang.
Warga pun tidak merasa curiga sebab pelaku saat itu memberikan testimoni kepada warga terkait usaha keripik pisang yang diproduksi pelaku.
"Tapi keripik yang dibagikan ke warga itu keripik pisang yang asli," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, total keripik pisang narkotika yang terjual mencapai 30 kilogram.
"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar," terang dia.
Saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini seban masih ada empat orang DPO yang diduga menjadi pengendali dari produksi narkotika keripik pisang ini. (Tribunjogja.com/Hda/Nei)
Apa Itu Happy Water Narkoba yang Diproduksi di Bantul? Dijual Harga Fantastis, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Wakil Bupati Bantul Ajak Masyarakat Gandeng Polri dan Pemerintah |
![]() |
---|
Fakta Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Diproduksi di Bantul, Dihargai hingga Rp6 Juta |
![]() |
---|
CERITA Pemilik Kontrakan yang Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, R Hanya Keluar Saat makan |
![]() |
---|
Pasca Penangkapan Pelaku Kasus Narkoba di Bantul, Panewu Banguntapan Akan Pantau Kegiatan Warganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.