Penggerebekan Narkoba di Banguntapan
Pria yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Bantul Baru Sebulan Ngontrak Rumah di Baturetno
Pria yang ditangkap terkait kasus narkoba itu tinggal di rumah kontrakan di Baturetno baru sebulan.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki berinisial R di Bantul ditangkap jajaran kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (2/11/2023) malam.
Menurut informasi warga di lokasi, pria yang ditangkap terkait kasus narkoba itu tinggal di rumah kontrakan di Baturetno baru sebulan.
Penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat kasus narkoba itu dilakukan oleh polisi di wilayah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Pria tersebut diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh warga sekitar.
Penggerebekan terduga pelaku narkoba di Baturetno itu terjadi lebih kurang pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan melibatkan sejumlah personel kepolisian menggunakan kendaraan mobil.
Warga setempat kepada Tribunjogja.com, mengatakan terduga pelaku narkoba di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, merupakan seorang laki-laki.
"Ia mengontrak rumah di daerah Baturetno sejak sebulan lalu. Kepada saya dan warga lain, ia mengaku berasal dari DKI Jakarta," katanya tanpa bersedia menyebutkan nama.
Ia menyampaikan, penggerebekan terjadi begitu cepat dan hanya disaksikan oleh beberapa warga setempat.
"Pelaku keluar dari rumah kontrakan dan seketika ada mobil datang. Kemudian, datang satu mobil lain. Pelaku pun diamankan dan dibawa menggunakan mobil itu," tambahnya.
Masih berdasarkan keterangan warga tersebut, ketika penggerebekan sedang berlangsung, datang seorang kurir yang membawa paket ke rumah yang dikontrak oleh pelaku.
Pantauan TribunJogja.com di lokasi, Kamis (2/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB, lokasi penangkapan pria tersebut juga dijaga oleh warga sekitar dan sejumlah aparat kepolisian.
Ketua RT 06 Pelem Kidul, Baturetno, Bagus Yatin Mulyono mengatakan saat terjadi penangkapan dirinya tidak di lokasi.
"Kalau saya pas nggak di sini, tapi benar ada penangkapan itu, dugaannya pengedar narkoba. Di sini ada satu (yang ditangkap), infonya ada di daerah lain juga," ujarnya pada TribunJogja.com, Kamis malam.
Menurut dia, pria inisial R yang diamankan terkait narkoba tersebut baru satu bulan tinggal di wilayahnya.
"Baru sebulan tinggal di sini, kemarin laporannya belum bekerja jadi baru cari kerja," jelasnya.
Ia mengatakan, belum tahu secara detail jenis narkoba yang diamankan saat penangkapan tersebut.
Namun dari informasi warga, ada yang telah dikemas.
"Sekarang warga berjaga saja di sini agar lokasi tetap steril. Besok ada olah TKP informasinya," kata dia.
Sebelumnya dilaporkan, penggerebekan terduga pelaku narkoba di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, berlangsung pada Kamis (2/11/2023) malam, lebih kurang pukul 19.30 WIB.
Tribunjogja.com mencoba melakukan konfirmasi mengenai penggerebekan terduga pelaku narkoba di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, ke Polda DIY.
"Besok saja," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui pesan singkat kepada wartawan Tribunjogja.com, tak lama setelah terjadi penggerebekan.
Informasi yang didapatkan Tribunjogja.com, kepolisian akan mendatangi lagi tempat kejadian perkara pada Jumat (3/11/2023) pagi sekaligus mengadakan konferensi pers. (*/ Almurfi/Huda)
penggerebekan narkoba
Berita Bantul
RunningBreakingNews
Baturetno
Banguntapan
kasus narkoba
Runningnews
Apa Itu Happy Water Narkoba yang Diproduksi di Bantul? Dijual Harga Fantastis, Begini Efeknya |
![]() |
---|
KASUS Keripik Pisang Narkotika di Bantul, Polisi Ungkap Kandungan Happy Water |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Wakil Bupati Bantul Ajak Masyarakat Gandeng Polri dan Pemerintah |
![]() |
---|
Fakta Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Diproduksi di Bantul, Dihargai hingga Rp6 Juta |
![]() |
---|
CERITA Pemilik Kontrakan yang Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, R Hanya Keluar Saat makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.