HOAX! Presiden Joko Widodo Pecat Ketua MK Anwar Usman
Kominfo Republik Indonesia menyatakan klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman adalah hoax.
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah video yang diunggah salah satu akun di Facebook mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena pelanggaran etik.
Dalam thumbnail video tersebut bernarasikan “Dinasti Politik Gagal Total, Jokowi Pecat Ketua MK karena Ditemukan Pelanggaran Etik”.
Sementara dalam keterangan video juga tertulis hal serupa yakni "Mahkamah kehormatan dewan temukan pelanggaran etik, jokowi c0p0t ketua mk".
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menyatakan klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman adalah hoax.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel akurat.co yang berjudul "Jimly: Iblis Kekuasaan Ancam Akal Sehat MK".
Namun, tidak ditemukan informasi soal Presiden Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman dalam artikel tersebut.
Baca juga: HOAX! Presiden Joko Widodo Melantik AHY Sebagai Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Sementara dilansir Kompas.com, Anwar Usman diperiksa sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Atas putusan tersebut, Gibran yang merupakan anak dari Jokowi dan keponakan Anwar Usman dapat melaju pada Pemilu 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.
Tak lama setelah putusan itu, Gibran maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto dan pasangan tersebut mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.
Adapun pada 31 Oktober 2023, Anwar Usman diperiksa oleh MKMK selama sekitar satu jam.
Namun, belum diputuskan apakah ia melanggar kode etik dan harus dipecat dari posisi Ketua MK.(*)
Resmi, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Fokus Urus Kementerian |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Alumni UMY Menangkan Permohonan Pemisahan Jadwal Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.