Dugaan Penganiayaan di Panjatan

Polisi Tetapkan M Tersangka Kasus Penganiayaan di Panjatan Kulon Progo yang Menewaskan Kakak Iparnya

Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo masih terus mengembangkan kasus penganiayaan yang terjadi di Kapanewon Panjatan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi 

Barang bukti tersebut berupa 2 buah batu.

"2 batu ini dari lokasi kejadian diduga mengenai korban saat peristiwa penganiayaan terjadi," jelas Novi pada Senin (30/10/2023).

Penganiayaan berawal saat S dan M terlibat cekcok pada 25 Oktober 2023, siang.

Cekcok tersebut berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh M ke bagian wajah S.

S kemudian terjatuh seusai pemukulan terjadi.

Menurut Novi, saat terjatuh kepala S terbentur 2 batu di tanah yang menyebabkan ia tak sadarkan diri.

"S dilarikan ke RSUD Wates usai kejadian, dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB," katanya.

M kemudian diamankan oleh aparat Satreskrim Polres Kulon Progo seusai S dinyatakan meninggal dunia.

Adapun kasus ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong, Panjatan. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved