Dugaan Penganiayaan di Panjatan
Kasus Dugaan Penganiayaan Antara S dan M di Panjatan Kulon Progo Diyakini karena Salah Paham
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 25 Oktober 2023 lalu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 25 Oktober 2023 lalu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi antara S (63) dan M (55) di Padukuhan Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
Lurah Bojong, Agoes Prihatno mengatakan S akhirnya meninggal dunia pada Senin (30/10/2023) atau sekitar 5 hari setelah kejadian.
Baca juga: Giwangan Jadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Kota Yogyakarta
"Percekcokan yang berujung pada perkelahian antara S dan M ini karena salah paham," kata Agoes ditemui pada siang ini.
Keyakinan adanya salah paham diperkuat dengan kondisi S sendiri yang mengalami gangguan saraf.
Kondisi ini ia alami sejak 2020, lantaran bagian belakang kepalanya tertimpa tiang lampu yang ambruk.
Menurut Agoes, kecelakaan tersebut mempengaruhi S secara emosional.
Ia disebut menjadi gampang marah hingga kerap menyalahkan orang lain.
"Sampai akhirnya terjadi cekcok dengan M, yang merupakan adik ipar korban," jelasnya.
Agoes mengatakan Is, istri M sempat berusaha melerai perkelahian tersebut, namun gagal.
Cekcok berujung pada pemukulan yang diduga dilakukan oleh M terhadap S, hingga akhirnya S jatuh tak sadarkan diri.
S kemudian langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan penanganan di bagian IGD.
Sore harinya, S sempat dipindahkan ke bagian ICU.
"S terus berada di ICU sampai akhirnya meninggal dunia tadi pagi," kata Agoes.
Is (52), istri M sekaligus adik kandung dari S juga membenarkan perilaku kakaknya yang gampang marah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.