Dugaan Penganiayaan di Panjatan

Dua Batu Diamankan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Panjatan Kulon Progo

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, usai S meninggal dunia.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Suasana kediaman S di Padukuhan Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Senin (30/10/2023). S meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan M, adik iparnya sendiri. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo turut dilibatkan dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan pihaknya mengamankan 2 batu dari kejadian ini.

"2 batu ini dari lokasi kejadian diduga mengenai korban saat peristiwa penganiayaan terjadi," jelas Novi pada Senin (30/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan dilakukan oleh M (55) terhadap S (63), kakak iparnya pada 25 Oktober 2023.

S akhirnya meninggal dunia pagi ini di RSUD Wates.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan di Panjatan yang Tewaskan 1 Orang

Menurut Novi, penganiayaan dilakukan M dengan memukul wajah S.

S pun kemudian terjatuh dan kepalanya membentur 2 batu yang kini diamankan sebagai barang bukti.

"M saat ini juga sudah diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Otopsi terhadap jasad S kemudian dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta.

Novi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari otopsi tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, usai S meninggal dunia.

Laporan dibuat oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong, Aipda Danang Joko.

Lurah Bojong, Agoes Prihatno, menilai cekcok yang berujung pada perkelahian antara S dan M lebih disebabkan oleh kesalahpahaman.

Cekcok terjadi di rumah S, yang bersebelahan dengan M.

"S sendiri mengalami gangguan saraf akibat tertimpa tiang lampu di 2020 lalu," ungkap Agoes.

Menurutnya, sejak itu S menjadi lebih gampang marah dan kerap menyalahkan orang lain.

Kondisi ini jugalah yang diduga memicu cekcok antara S dan M, hingga terjadi penganiayaan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved