Apresiasi WBCB 2023

Jelang Puncak Apresiasi WBCB 2023 Disbud Kota Yogya Gelar FGD, Wadah Diskusi Para Pelestari WBCB

FGD ini merupakan sarana bertukar informasi untuk praktek pelestarian WBCB, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas kebudayaan mengucapkan terima kasih.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Sehari menjelang penganugerahan penghargaan Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan WBCB 2023, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menggelar focus group discussion atau FGD. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sehari menjelang penganugerahan penghargaan Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan WBCB 2023, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menggelar focus group discussion atau FGD.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti dalam sambutannya mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan pembekalan yang diberikan kepada nominasi penerima Apresiasi Kelestarian WBCB 2023.

“FGD ini merupakan sarana bertukar informasi untuk praktek pelestarian WBCB. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas kebudayaan mengucapkan terima kasih dan apresaisi kepada pemilik/pengelola/penanggung jawa bangunan WBCB yang telah melakukan pelestarian terhadap bangunan yang dimilikinya,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).

Narasumber FGD, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Suryani mengatakan, Dewan Kota mendorong aktif baik pemerintah maupun masyarakat luas untuk melestarikan WBCB.

Permasalahan pelestarian WBCB antara lain, kurangnya pengetahuan mengenai CB, pemilik CB belum mendapatkan insentif maupun kompensasi, terbebani biaya pemeliharaan yang tinggi, Bangunan WB dan CB dimiliki oleh banyak orang atau keluarga, serta ada yang beralih fungsi.

“Maka peran legislatif dalam pelestarian WBCB adalah, fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi anggaran yakni mendorong adanya payung hukum dalam pelestarian WBCB, mendorong pengawasan dan evaluasi program pelestarian dan perlindungan WBCB dan mendorong tersedianya dukungan anggaran dalam program pelestarian dan perlindungan WBCB,” paparnya.

Sedang Bimo Unggul Yudo dari TP2WB yang merupakan tim ahli yang ada di Dinas Kebudayaan menyampaikan dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan wbcb guna kesejahteraan masyarakat.

“Kota Yogyakarta yang memiliki keistimewaan khususnya pada aspek tata ruang dan cagar budaya harus terus didukung dan dilestarikan karakternya baik oleh pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved