Cerita Warga Bantul Rugi Ratusan Juta, Anaknya Dijanjikan Masuk Sekolah Favorit di Magelang

Polsek Bantul, AKP Sony Yuniawan, mengatakan, S harus mengalami kerugian mencapai Rp238 juta, lantaran ditipu oleh diduga pelaku

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ruang Sentra Pelayanan Polsek Bantul. 

Tribunjogja.com Bantul - Seorang warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul, Kapanewon, Bantul, Kabupaten Bantul, berinisial S (55), mengalami nasib yang tidak mengenakan.

Kantor Polsek Bantul
Kantor Polsek Bantul (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sony Yuniawan, mengatakan, S harus mengalami kerugian mencapai Rp238 juta, lantaran ditipu oleh diduga pelaku yang merupakan kenalannya.

Adapun identitas kenalan korban S yang diduga pelaku berisial BA (50), mantan PNS asal Lampung dan terakhir mengontrak di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

"Korban merupakan penjual pecel lele di Gandekan. Awalnya mereka ngobrol dan BA sempat mau tukar uang, tapi korban tidak punya uang pecah.

"Terus, BA minjam uang Rp30 ribu dan dikasih oleh korban, " katanya kepada awak media di Polsek Bantul, Jumat (27/10/2023).

Setelah itu, BA kembali ke tempat jualan S dan mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Dari situ, jalinan komunikasi pelahan muncul dengan baik hingga akhirnya sekitar Juni 2022, BA menjanjikan kepada S untuk memasukkan anak S ke SMA N 3 Bantul.

Tapi, janji itu akan diberikkan apabila S mau memberikan uang dengan nominal Rp7 juta.

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, S pun memberikan uang dengan nominal yang diminta oleh diduga pelaku BA.

"Setelah mendapatkan uang dengan nominal tertentu, BA langsung mengajak korban S janjian bertemu di Parasamya Bantul untuk melakukan berbagai hal," tutur AKP Sony.

"Korban ada dijanjiin untuk anaknya melakukan potong rambut dan lain sebagainya pada tanggal yang berbeda.

"Tapi, sepertinya itu tidak ada (dilakukan secara nyata oleh BA). Itu semua hanya janji-janji saja," imbuhnya.

Tapi, kala itu korban masih tetap percaya oleh BA dikarenakan BA sempat mengaku kenal dengan Bupati Bantul dan mengungkit-ngungkit nama salah satu ajudan Bupati Bantul.

"Bahkan dalam percakapan mereka (S dan BA), (BA) ada ngirim foto pak Bupati Bantul," beber AKP Sony.

"Kemudian BA menawarkan pada S sambil menunggu keputusan dari SMAN 3 Bantul, anak S disarankan untuk didaftarkan ke SMA Taruna Nusantara saja melalui program prestasi dari Kabupaten Bantul," lanjutnya.

Tapi, persyaratan itu akan dilakukan jika S mau memberikan uang sejumlah Rp200 juta.

Kata BA, uang itu akan dikembalikan dalam sebulan kemudian, bilamana pendaftaran anak korban S sudah diproses oleh pihak SMK Taruna Nusantara (Magelang)

Lagi-lagi, korban tergiyur dan menerima tawaran tersebut.

Namun, sampai batas waktu yang di tentukan, uang tidak di kembalikan pada pelapor.

"Malah saat itu, pelaku minta uang lagi sebesar Rp70 juta dengan alasan uang jaminan," ungkap AKP Sony.

Modus serupa terus berlanjut hingga akhirnya, anak korban S tidak kunjung dipanggil untuk masuk atau diterima di SMA Taruna Nusantara.

"Atas kejadian itu, S mulai merasa tertipu dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantul pada Kamis (26/10/2023) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ucap AKP Sony.

Kini, jajaran Polsek Bantul tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap korban dan sejumlah saksi.

"Semuanya masih diproses. Diduga pelaku saat ini belum kami amankan, karena semuanya masih dilakukan penyelidikan dan pemerikasaan kepada para saksi," tandas AKP Sony.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved