Pemilu 2024

KPU DIY Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan.

Editor: ribut raharjo
Tribun Jogja/Ribut Raharjo
Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan KPU DIY, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar
Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan KPU DIY, Kamis (26/10/2023).

Acara dibuka Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang sekaligus memperkenalkan komposisi komisioner baru periode 2023-2028.

Hadir dalam kegiatan itu, Moh Zainuri Ikhsan menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Lalu ada Sri Surani sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Kemudian Ibah Muthiah sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan tidak bisa hadir karena harus menghadiri agenda lain.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri kampus, KID DIY, Kesbangpol DIY, ORI DIY, Bawaslu DIY, perwakilan media, PKK dan organisasi lainnya.

Shidqi menjelaskan, KPU itu tugasnya adalah melayani, dan yang dilayani adalah peserta pemilu dan pemilih.

Dalam konteks pelayanan peserta pemilu maka pelayanannya langsung kepada peserta pemilu itu sendiri.

Sementara untuk layanan kepada pemilih, KPU DIY perlu mendapat masukan agar pelayanan memenuhi standar layanan.

“Ada pelayanan informasi terkait pemilu, penelitian, magang, juga pelayanan publik lainnya,” kata Shidqi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi untuk mendapatkan masukan yang dipandu Komisioner KPU DIY, Sri Surani. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved