Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Sebanyak 25 Karya Budaya Asal DIY Dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
DIY telah meraih peringkat pertama pada untuk Indeks Pembangunan Kebudayaan Indonesia dan 25 karya budaya DIY memperoleh sertifikat WBTb.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 25 karya budaya asal DIY meraih sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 yang digelar di Kawasan Kota Tua Jakarta, DKI Jakarta pada Rabu (25/10/2023).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid kepada Pemda DIY yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi.
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan puncak dari rangkaian kegiatan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan juga Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Dian, rangkaian kegiatan ini telah dimulai sejak 23 Oktober lalu pada pembukaan Kongres Kebudayaan Indonesia dan peluncuran buku Indeks Pembangunan Kebudayaan Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa DIY telah meraih peringkat pertama pada untuk Indeks Pembangunan Kebudayaan Indonesia dan 25 karya budaya DIY memperoleh sertifikat WBTb.
"Dari Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil ditetapkan sebanyak 25 karya budaya. Nah, 2 karya budaya yang kemudian kita tampilkan sebagai bagian dari perayaan malam hari ini ada dua yaitu Tari Thetelan, sendratari yang berlatar belakang cerita Panji dari Kabupaten Gunungkidul dan yang kedua adalah Tari dari Pura Pakualaman, Srimpi Gambir Sawit," terang Dian.
Dian menambahkan, sebanyak 25 sertifikat yang diterima merupakan tambahan dari 177 Sertifikat WBTb Indonesia yang telah diterima DIY di tahun-tahun sebelumnya.
Adapun 25 karya budaya tersebut yaitu Gendhing Sekaten, Sego Pari Gogo, Wader Liwet, Kesenian Thethelan, Bedhaya Bontit, Serimpi Merak Kasimpir, Bedhaya Genjong, Rodat, Srimpi Irim-Irim, Serimpi Kandha Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Tari Klana Alus Dasalengkara, Srimpi Gambir Sawit, Sadranan Mbah Jobeh, Upacara Adat Kirim Dowa, Upacara Adat Wotgaleh, Nyadran Joyo Kusumo, Jamasan Pusaka Kyai Londoh, Nyadran Situs Tirto/ Ki Gonotirto, Upacara Grebeg Ngenep, Saparan Kalibuko Kalirejo Kokap, Labuhan Parangkusumo, Ritual Adat Gunung Lanang, Sadranan Gunung Gambar, Jangan Lombok Ijo, dan Abangan.
Sedangkan untuk Cagar Budaya Peringkat Nasional dari DIY yaitu Jembatan Kereta Api di Sungai Progo/Jembatan Mbeling, Hotel Inna Garuda, Tamansari Kraton Yogyakarta, dan Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada.
"Untuk komunitas tari, untuk agenda Anugerah Kebudayaan Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan satu penghargaan di kategori komunitas yaitu Komunitas Tari Yayasan Pamulang Beksa Sasongko. Ini akan diselenggarakan pada tanggal 27 nanti," jelas Dian.
Pada tanggal 29 Oktober, DIY juga akan berkontribusi dalam rangkaian penutupan Pekan Kebudayaan Nasional dalam bentuk pawai dari Dinas Kebudayaan.
Dian berharap agar DIY dapat terus mempertahankan peringkat pertama dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Indonesia.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menampilkan karya-karya budaya dalam berbagai event di DIY serta transfer wawasan dan pengetahuan tokoh/pakar penerima Anugerah Kebudayaan bagi generasi muda.
Program transfer pengetahuan tersebut antara lain Maestro ke Sekolah dan Maestro Masuk Desa Budaya.
Hilmar Farid menyampaikan bahwa penetapan WBTb dan Cagar Budaya memerlukan proses panjang karena banyaknya karya budaya yang diserahkan.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.