Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Disdikpora DIY Minta Sekolah Waspadai Kegiatan Kampanye Terselubung di Satuan Pendidikan
SMA/SMK di wilayah DI Yogyakarta diminta mengawai kegiatan kampanye politik terselubung di satuan pendidikan jelang Pemilu 2024 .
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah DI Yogyakarta untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye politik terselubung di satuan pendidikan jelang Pemilu 2024 .
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sendiri berencana melarang peserta Pemilu 2024 kampanye di semua tingkatan sekolah.
Rencana tersebut termuat dalam rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
"Pengawasannya dikembalikan ke masing-masing kepala sekolah. Imbauan kami sekolah harus mengutamakan kondusifitas untuk kegiatan belajar dan mengajar," jelas Didik, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, partai politik dan pasangan calon presiden bisa saja menggelar kegiatan di satuan pendidikan.
Asalkan materi yang disampaikan tidak melanggar regulasi yang ada, misalnya melaksanakan kampanye jika aktivitas itu benar-benar dilarang nantinya.
Adapun kegiatan yang dibutuhkan pelajar misalnya terkait pendidikan politik bagi pemilih pemula di tingkat sekolah akhir.
Dengan demikian pemilih pemula tersebut dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Disdikpora DIY Minta Pelajar di DIY Utamakan Belajar
"Kuncinya satu yaitu tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar. Tapi nanti bagi anak-anak yang memiliki hak milik ya mengikuti sebagai warga negara," ungkap Didik.
Didik melanjutkan, tiap sekolah memiliki perangkat yang nantinya ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan sekolah jelang masa kampanye Pemilu 2024 .
Disdikpora DIY juga telah menyebarkan surat edaran ke seluruh sekolah di bawah naungannya untuk melakukan persiapan menghadapi situasi Pemilu.
"Misalnya kan banyak anak anak yang jadi pemilih pemula, sekolah bisa mengedukasi pada siswanya untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak," jelasnya.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 10 Yogyakarta Sri Moerni mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya permohonan dari partai politik yang ingin menggelar kegiatan di sekolahnya.
Menurutnya, sekolah sebagai institusi pendidikan harus menjaga netralitas dan menghindari segala jenis kampanye politik baik secara terselubung maupun terang-terangan.
"Kita harus tetap mempertahankan independensi kita sebagai penyelenggara pendidikan," ujar Moerni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)