KRONOLOGI 2 Pria di Subang Duel Gara-gara Rebutan Purel, Seorang Tewas
Dua orang pria di Kabupaten Subang, Jawa Barat duel berebut purel atau pemandu lagu.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
S pun terlibat cekcok dengan RK di kafe itu.
"Kasus penganiayaan ini awalnya cekcok antara pelaku dan korban di kafe Mutiara Buton, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, Senin (23/10/2023) sore, di halaman Mapolres Subang seperti yang dikutip dari Tribun Cirebon.
"Pelaku S (31) saat ini sudah ditetapkan tersangka. Ia cemburu buta melihat Korban RK (44) yang saat itu dilayani oleh pemandu lagu berinisial A (23), hingga membuat S cemburu," urainya.
"Pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke kafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban," tambahnya.
Cekcok di tempat karaoke itu berhasil diredam.
Korban kemudian pulang dengan menggunakan sepeda motornya.
Melihat RK pulang, S pun mengikutinya dengan menggunakan mobilnya.
Sampai di tengah jalan, S yang terbakar api cemburu pun langsung menabrakan mobilnya ke motor korban sehingga RK terjatuh.
Di tempat itu RK dan S kembali terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penusukan.
"Setelah ditabrak, korban terjatuh, dan korban pun tak terima hingga akhirnya cekcok dan terjadi keributan. Dalam keributan tersebut, pelaku menusuk korban hingga 3 kali dibagian dada dan perut, hingga korban tersungkur berlumuran darah," jelasnya.
Kapolres menerangkan, saat terjadi cekcok dan keributan, kedua pelaku dalam keadaan sedang mabuk.
"Melihat korban tersungkur berlumuran darah akibat tusukan pelaku menggunakan pisau lipat, pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan."
"Namun sayang nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," terangnya.
Kasus penganiayaan menyebabkan korban tewas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang berkat laporan dari istri korban berinial W (42) sehari setelah kejadian.
Berbekal laporan istri korban tersebut, kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Empat Kali Masuk Bui, Residivis Kembali Berulah Curi Motor di Gamping |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Mendapat Teror Ketiga, Tim Hukum: Mawar Merah Garis Pesan dari Pihak Tertentu |
![]() |
---|
Istri Mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru: Presiden, Mohon Kasus Ini Selesai dengan Baik dan Jujur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.