Berita Jogja Hari Ini

Bantuan Parpol Senilai Rp7,2 Miliar Segera Disalurkan, Kesbangpol DIY: Dilarang untuk Kampanye

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan segera menyalurkan bantuan keuangan untuk 10 partai politik (parpol) di DIY. Adapun nilai yang diu

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso 

Dewo menegaskan, bantuan keuangan dilarang untuk mendanai kegiatan kampanye parpol.

Sebab dalam regulasi, telah diatur bahwa bantuan ditujukan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol atau masyarakat dan untuk operasional sekretariat partai politik.

Adapun contoh kegiatan yang diselenggarakan parpol meliputi pendidikan politik bagi calon anggota legislatif di partainya serta pembinaan politik untuk mahasiswa dan para pemilih muda.

"Berbeda ya pendidikan politik dengan kampanye. Sehingga benar-benar arahannya untuk memberikan wawasan pada warga khususnya generasi muda dan mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.

Di akhir tahun nanti, parpol juga akan diminta menyusun laporan pertanggung jawaban terkait pemanfaatan anggaran bantuan parpol.

"Insyaallah bisa dipertanggung jawabkan untuk DIY dan teman-teman juga amanah karena kita selalu berkolaborasi," ungkapnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved