Berita Jogja Hari Ini

Bantuan Parpol Senilai Rp7,2 Miliar Segera Disalurkan, Kesbangpol DIY: Dilarang untuk Kampanye

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan segera menyalurkan bantuan keuangan untuk 10 partai politik (parpol) di DIY. Adapun nilai yang diu

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan segera menyalurkan bantuan keuangan untuk 10 partai politik (parpol) di DIY.

Adapun nilai yang diusulkan sebesar Rp7,2 miliar.

Pada Mei 2023 lalu, Badan Kesbangpol DIY telah menyalurkan bantuan untuk parpol senilai Rp 2,3 miliar.

Adapun bantuan termin kedua senilai Rp7,2 miliar akan disalurkan jika anggaran disetujui dalam APBD perubahan.

Baca juga: Tepi Barat Palestina Mulai Kena Imbas Israel

Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso, mengungkapkan bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol atau masyarakat dan untuk operasional sekretariat partai politik.

"Yang tambahan memang belum kita cairkan karena memang kita tahu APBD perubahan kemarin baru dilaksanakan," jelas Dewo di kantornya, Selasa (24/10/2023).

Besaran bantuan politik terhadap 10 partai peserta Pemilu 2024 di DIY, ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara saat Pemilu 2019 lalu.

Karenanya, tahap penghitungan bantuan juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.

Dewo menjelaskan, nilai suara mengalami kenaikan dari semula berjumlah Rp1.200 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. 

Meski ada kenaikan cukup signifikan, hal tersebut menurut Dewo tidak membebani APBD karena sudah dilakukan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

"InsyaAllah kemampuan keuangan daerah mencukupi," ujarnya.

Sebelum mencairkan anggaran, parpol diminta menyusun proposal terkait rencana penggunaan anggaran ke depan.

Nantinya, Badan Kesbangpol DIY juga akan melakukan verifikasi terkait program kegiatan yang dilaksanakan parpol.

Hal itu untuk memastikan agar bantuan pemerintah telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Kita verifikasi bener nggak kegiatan-kegiatan itu sesuai nggak dengan apa yang dilakukan. Jangan sampai bantuan dari pemerintah daerah digunakan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved