Penjual Miras Oplosan Maut Ditangkap

Kata Lurah Panggungharjo Soal Dua Warganya yang Terlibat Kasus Peredaran Miras Oplosan Maut

Ia tidak menyangka, bahwa dua warganya bisa terlibat tindakan tidak terpuji dan mampu merenggut nyawa orang lain.

Dok Polres Bantul
Ilustrasi : Miras Oplosan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul meringkus dua pelaku pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan seorang warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.

Adapun identitas kedua pelaku tersebut yakni Samiyoso (53) dan Rubianto alias Kemet (40), asal Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Hal itu membuat sejumlah kalangan, termasuk Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, merasa kecewa sekaligus prihatin.

"Saya tidak tahu persis kejadian itu. Yang jelas, kejadian itu bikin kami merasa prihatin," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (16/10/2023).

Ia tidak menyangka, bahwa dua warganya bisa terlibat tindakan tidak terpuji dan mampu merenggut nyawa orang lain.

Padahal, Wahyudi mengatakan, Kemet memiliki perilaku yang baik dan disebut kerap membantu orang lain ketika terlibat masalah.

"Kemet itu adalah relawan di tempat kami. Kalau Samiyoso memang dia pernah terlibat masalah dan pernah berurusan dengan polisi. Tapi saya lupa itu kapan dan kasus apa," bebernya. 

Atas kejadian itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Kalurahan Panggungharjo setidaknya dapat menjauhi konsumsi miras.

"Kami harap juga masyarakat bisa lebih saling peduli. Karena, kami memang tidak menutup mata bahwa Kalurahan Panggungharjo memiliki beragam persoalan masyarakat," tutur Wahyudi.

"Di sini (wilayah Kalurahan Panggungharjo) ada banyak persoalan-persoalan yang harus dihadapi mengingat lokasinya berbatasan langsung dengan wilayah lain," tutur Wahyudi.

Kemudian, dia mengatakan bahwa wilayah pemimpinananya terdapat persilangan budaya yang sangat kompleks dan memicu dampak negatif. 

"Hal-hal itu menjadi keprihatinan bersama. Paling tidak, kita sebagai masyarakat harus bisa saling menjaga dan mengingatkan tindakan-tindakan apa yang harus dilakukan dan harus dijauhkan," pintanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved