Penemuan Bayi di Magelang

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Magelang Melahirkan Tanpa Bantuan

Karena melahirkan tanpa bantuan ini, Yolanda mengaku cukup kesulitan mengungkap identitas AS yang sebenarnya.

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Taufiq Syarifudin
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat menunjukkan barang bukti pembuang bayi, Senin (16/10/2023) 

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta.

Ia menuturkan, pada Senin (16/10/2023) malam ini pihaknya akan bertemu dengan AS untuk memproses administrasi terkait akta kelahiran.

"Bayi atau anak itu berhak mendapat identitas atau akta kelahiran. Kemudian kami akan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Selanjutnya untuk menentukan siapa orangtua yang mengurus bayi tersebut akan ditentukan langsung oleh ibu kandung atau AS.

Ini dilakukan karena pihak ibu kandung telah ditemukan.

"Kami harap bisa dilakukan segera. Karena memang sudah menjadi hak sang bayi mendapat identitas. Jadi ketika bayi itu sakit bisa mendapat perawatan dari BPJS," tukasnya.

Lantas untuk 12 KK yang berminat adopsi akan ada tes khusus agar bayi mendapat kehidupan yang layak dan tidak timbul masalah baru.

"Akan diseleksi yang masuk kriteria, misal dari sisi materi hingga kesehatan jiwa dan raga," tandas Bambang.

Hingga saat ini bayi yang ditelantarkan itu masih dirawat di RS Budi Rahayu Kota Magelang.

Dikabarkan sebelumnya jika sang bayi mengalami dehidrasi dan demam, sehingga masih harus dirawat secara intensif untuk memastikan kesehatannya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved