Penemuan Bayi di Magelang
Polres Magelang Kota Ungkap Identitas Pembuang Bayi di Polosari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku
Yolanda membeberkan, alasan AS membuang anak ketiganya yang baru berusia tiga hari saat itu lantaran faktor ekonomi.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polres Magelang Kota berhasil mengungkap teka-teki pelaku pembuang bayi neonatus yang ditemukan di kawasan Polosari, Kedungsari, Kota Magelang.
Adalah AS, perempuan berusia 41 tahun yang telah menelantarkan bayi dalam kardus di depan rumah seorang warga, Mahatma Adi Dharma (29), pada Kamis (12/10/2023) pekan lalu.
"Kami sudah temukan pelaku yang sekaligus ibu kandung dari sang bayi. Bayi ini merupakan anak ketiga," kata Kapolres Magelang Kota, AKB Yolanda Evalyn Sebayang, Senin (16/10/2023).
Yolanda membeberkan, alasan AS membuang anak ketiganya yang baru berusia tiga hari saat itu lantaran faktor ekonomi.
Semenjak beberapa bulan silam, AS hanya hidup bersama kedua anaknya yang berusia empat dan enam tahun.
"AS juga bekerja menjadi seorang pengasuh orangtua berusia 81 tahun, rumahnya tidak jauh dari saksi (Mahatma) yang menemukan bayi di halaman rumahnya," jelas Yolanda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi di Dalam Kardus Ditemukan di Teras Rumah Warga di Magelang, Polisi Buru Pelaku
Tak hanya itu, beban AS bertambah setelah tidak serumah lagi dengan suaminya meski masih berstatus sebagai istri sah.
"Ayahnya (suami AS) sah dan masih ada, tapi karena ada keributan di antara keduanya, si ayah tak mau pulang, ada perselisihan keluarga. Sementara itu sang suami tak tahu jika istri (AS) hamil anak ketiga," tutur Yolanda.
Atas kasus ini, AS sejatinya bisa dipidanakan dengan Pasal 305 dan 307 KUHP tentang penelantaran anak.
Ancaman pidananya selama 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Namun, Polres Magelang Kota mengambil keputusan dengan restorative justice atau menyelesaikan konflik hukum dengan mediasi.
Keputusan ini diambil sebab AS harus menjadi tulang punggung sekaligus mengurus kedua anaknya yang masih kecil.
"Kalau dia (AS) diproses pidana dua anaknya tak ada yang mengurus. Tapi dia sudah bilang kalau anak yang dibuang tak akan dikembalikan, dia akui tak sanggup untuk mengurus, kami sudah komunikasi dengan Dinsos untuk carikan orang tua bagi anak ini. Semoga keputusan ini bisa memberi keadilan bagi semua. Keadilan pada bayi yang tak diinginkan orang tua bisa mendapat hal yang baik di tempat yang lebih baik selanjutnya," beber Yolanda.(*)
Bayi Perempuan Ditemukan di Gazebo Rumah Warga Srumbung Magelang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Ditemukan di Gazebo Rumah Warga Magelang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Perempuan yang Buang Bayi di Magelang, Tak Sanggup Urus Anak karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Magelang Melahirkan Tanpa Bantuan |
![]() |
---|
Temuan Bayi di Dalam Kardus di Kota Magelang, Ini Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.