Aspadin Sesalkan Pembiaran Kampanye Negatif Terhadap Kemasan Polikarbonat

Dalam ketentuan tersebut, telah ditetapkan pula soal kriteria, kualitas dan kuantitas kandungan, baik dalam kemasan atau produk airnya. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengusaha Air Kemasan Indonesia (Aspadin) sebagai wadah industri air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluhkan gencarnya kampanye negatif yang menyerang produk air kemasan polikarbonat (PC).

Anggota DPP Aspadin, Firman Sukirman, menuturkan, bahaya BPA di galon polikarbonat dengan narasi yang ugal-ugalan dewasa ini terus-menerus digoreng melalui media massa maupun media sosial.

"Sementara glorifikasi klaim BPA-Free terus dilakukan di media tv, digital, bahkan baliho. Padahal, kemasan PET ini sudah dipakai sejak lebih dari 40 tahun lalu tanpa klaim BPA-Free," katanya, lewat keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Di masa lalu, lanjutnya, produk makanan ringan kacang yang melakukan klaim Bebas Kolesterol pun diminta untuk menghentikan klaim iklannya, karena memang kacang tidak mengandung kolesterol. 

Akan tetapi, di masa sekarang, klaim BPA-Free pada kemasan PET masih dibiarkan bertebaran di ruang publik. 

"Ada apa ini? Apakah berarti kemasan polikarbonat boleh melakukan klaim Etilen Glikol-Free, atau Asetaldehid-Free," ungkapnya.

Firman mengatakan, bahwa iklan BPA Free pada galon sekali pakai berbahan PET bertentangan dengan PERBPOM No. 20/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. 

Pada Pasal 67 Ayat 2 huruf G disebutkan, dilarang mencantumkan pernyataan yang memuat ketiadaan suatu komponen yang secara alami tidak ada dalam pangan olahan, kecuali diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejatinya, sebagai jaminan kualitas dan keamanan produk AMDK, pemerintah sudah mewajibkan industri AMDK untuk memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan Izin Edar BPOM

Dalam ketentuan tersebut, telah ditetapkan pula soal kriteria, kualitas dan kuantitas kandungan, baik dalam kemasan atau produk airnya. 

"Makanya, kampanye hitam seperti ini tidak mendidik dan tidak mencerdaskan," ungkapnya.

Sebab, faktanya belum pernah ada kasus kesehatan apalagi kematian, akibat paparan BPA dari mengkonsumsi air kemasan galon Polikarbonat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved