Berita Bisnis Terkini
Ribuan IKM DIY Telah Daftar Co Branding untuk Dapat Lisensi Jogjamark hingga Jogjatradition
Pemda DIY membuat merek penyerta untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha di DIY
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY membuat merek penyerta atau Co Branding untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di DIY.
Melalui Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta No.21 Tahun 2017, Pemda DIY membuat Co Branding Jogjamark, 100 persenJogja dan Jogjatradition.
Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan DIY, Syam Arjayanti mengatakan pihaknya akan menilai IKM yang mengajukan lisensi .
Masing-masing Co Branding memiliki kriteria yang berbeda.
Untuk Co Branding Jogjamark, IKM boleh memperoleh bahan baku dari luar DIY, namun proses produksi tetap di DIY.
Baca juga: Sebanyak 29 IKM DIY Mejeng di Gelaran Expo Co Branding 2023
Sementara untuk 100 persenJogja, bahkan baku hingga proses produksi harus berasal dari DIY. Sedangkan Jogatradition hanya diperuntukkan bagi produk-produk khas DIY, seperti batik, gudeg, dan wingko.
"Co Branding ini sudah dimulai sejak 2017, dan gratis. Jadi nanti kami yang akan menilai, apakah itu Jogjamark, 100 persenJogja, atau Jogjatradition. Jadi silakan yang ingin punya lisensi Co Branding, langsung datang ke Disperindag DIY," katanya, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebut sudah ada ribuan IKM yang telah mendapat lisensi Co Branding.
Menurut dia, lisensi Co Branding dapat meningkatkan omzet.
Hal itu dibuktikan dengan antusiasme IKM yang mendaftar Co Branding.
Produk yang mendapat lisensi Co Branding pun beragam, mulai dari makanan, fesyen, craft, bahkan cangkul.
Co Branding juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
Pasalnya sudah mendapat lisensi resmi dari Pemda DIY.
"Kalau memakai Co Branding kan berarti milik Pemda DIY, konsumen akan lihat itu, dan meningkatkan kepercayaan. Oh ternyata sudah diakui, produknya berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Fasilitasi IKM, Pemkot Yogya Luncurkan Program Satria Harsa PDIN
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.