Berita Bisnis Terkini

Ribuan IKM DIY Telah Daftar Co Branding untuk Dapat Lisensi Jogjamark hingga Jogjatradition

Pemda DIY membuat merek penyerta untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha di DIY

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Dulu mungkin belum terbuka wawasannya terkait Co Branding, tetapi sekarang mereka datang sendiri, nggak perlu sosialisasi. Ternyata omzetnya meningkat. Sekarang sudah ribuan yang mendaftar," sambungnya. 

Meski begitu, masa berlaku lisensi Co Branding hanya tiga tahun saja.

Setelah masa berlaku habis, pihaknya akan mengevaluasi konsistensi produk IKM .

Jika IKM tetap konsisten sesuai dengan kriteria Co Branding, maka lisensi bisa diperpanjang. 

"Tetapi kalau setelah kami evaluasi ternyata tidak konsisten, maka lisensi akan dicabut. Sehingga kami mendorong IKM yang mendapatkan lisensi untuk tetap konsisten," imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved