Pilpres 2024
Baliho Prabowo-Gibran Marak di Magelang, Ini Kata Relawan Bolone Mase Magelang Raya
Baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bersanding dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka marak di Magelang
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bersanding dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali marak di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang.
Di antaranya di sisi selatan Alun-alun Kota Magelang atau persis di samping Kelenteng Liong Hok Bio.
Baliho bergambar Prabowo-Gibran tersebut cukup besar dengan ukuran 10x4 meter.
Latarnya berwarna merah putih merah.
Dalam gambar itu, Prabowo tampak mengenakan jas hitam, lengkap dengan dasi dan peci.
Sementara Gibran mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
Kemudian di baliho itu tertulis 'Prabowo-Gibran Untuk Indonesia Maju'.
Menariknya lagi, pemasangan baliho bergambar dua tokoh nasional itu dilakukan relawan Bolone Mase Magelang Raya dengan tambahan baliho kecil berukuran 2x3 di 10 titik berbeda.
Pemasangan ini dilakukan para relawan tersebut sejak Selasa (10/10/2023) malam kemarin.
Sebanyak 10 titik itu yakni di Tanjung Mertoyudan, Babrik Tempuran, Jembatan Sumber Rejeki Tempuran, Kujon, Karet, SPBE Samsat, Ganis Kiringan, Kebonpolo, Jembatan Progo Bandungan dan Jembatan Progo Mertoyudan.
Koordinator Bolone Mase Area Magelang Raya, Irwanadi Churrochman, menuturkan pihaknya akan terus menambah jumlah baliho tersebut, terutama bergambar Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk dorongan untuk maju menjadi bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Banyak yang kami pasang itu berbayar, misalnya di Muntilan ada dua yang satu gambar Mas Gibran saja, satunya Mas Gibran dan Pak Prabowo. Saat ini tadi malam sudah 10 titik, sore ini sudah prepare 10 titik lagi, di wilayah kabupaten. Total akan ada sekitar lebih dari 100 baliho di Kota dan Kabupaten hingga akhir bulan nanti, tentunya bertahap," kata Irwandi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (11/10/2023).
Di lain sisi, Mahkamah Konstitusi (MK) baru akan membacakan putusan mengenai aturan batas usia minimal capres-cawapres pekan depan, tepatnya Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, UU Pemilu hanya mengatur batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun.
Sedangkan usia Gibran saat ini baru 36 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Baliho-Prabowo-Gibran-di-sisi-selatan-Alun-alun-Kota-Magelang.jpg)