Berita Bantul Hari Ini
Arahan Wabup Bantul untuk Menangani Kasus Miras Oplosan di Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil sejumlah langkah untuk meminimalisasi bertambahnya korban yang mengonsumsi Minuman Keras ( miras ).
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil sejumlah langkah untuk meminimalisasi bertambahnya korban yang mengonsumsi Minuman Keras ( miras ).
Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, menyebut, bahwa pihaknya tengah mendorong sejumlah instansi untuk melakukan sosialisasi terkait dampak buruk mengkonsumsi miras, terlebih pada miras Oplosan.
"Kepada dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan Bantul serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, jangan berhenti melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan mengkonsumsi minuman alkohol atau miras," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Layani Tur Gratis di Kawasan Sumbu Filosofi, Disbud DIY Sediakan 2 Unit Bus Jogja Heritage Track
Kemudian, pihaknya turut mendorong dan berharap kepada Satpol PP serta Polres Bantul untuk terus bersinergi melakukan razia miras ilegal dan oplosan.
Tidak hanya itu saja, Joko berharap kepada para aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada produsen maupun pengedar miras ilegal atau Oplosan.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk peringatan berupa efek jera kepada para produsen maupun pengedar miras ilegal atau Oplosan.
Sehingga, tidak menimbulkan lagi korban-korban lain di Bumi Projotamansari.
"Karena ini (para produsen maupun pengedar miras ilegal atau oplosan) juga tidak hanya merugikan faktor ekonomi maupun membahayakan keselamatan jiwa manusia, tapi juga membawa efek yang tidak baik untuk pendidikan. Terutama pendidikan bagi anak dan cucu kita," jelas Joko.
"Makanya, paling tidak perlu sekali-kali melakukan patroli atau kunjungan (razia) kepada warung-warung yang buka sampai malam," imbuh dia.
Selanjutnya, Joko mengimbau kepada setiap jaga warga, perangkat daerah, maupun tokoh masyarakat, untuk selalu melakukan pendampingan, pengawasan terhadap masing-masing lingkungan di Kabupaten Bantul.
"Apabila, setiap jaga warga, perangkat daerah, maupun tokoh masyarakat itu melihat ada warga yang mengkonsumsi miras, segeralah diingatkan," pesan Joko.
"Kami, jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul sangat prihatin dengan kejadian-kejadian yang menimbulkan korban karena persoalan menenggak atau mengkonsumsi miras, yang mana minuman itukan (minuman alkohol) dioplos," sambungnya.
Sehingga, kepada seluruh lapisan warga atau masyarakat Kabupaten Bantul diimbau untuk segera berhenti konsumsi miras dalam jenis apapun.
"Karena memang secara ilmu kesehatan, miras itu sangat membahayakan dan miras itu tidak menguntungkan secara ilmu ekonomi sebetulnya," tandas orang nomor dua di Bumi Projotamansari. (Nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.