Pembersihan Tumpukan Sampah di Kotabaru

Puluhan Ton Sampah Meluber di Kotabaru, Sekda DIY: Desentralisasi Pengolahan Sampah Belum Optimal

Tumpukan puluhan ton sampah ditemui di depo sampah yang berada di Jalan Merbabu, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja tepatnya di sisi belakang Gereja

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Beny Suharsono 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tumpukan puluhan ton sampah ditemui di depo sampah yang berada di Jalan Merbabu, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja tepatnya di sisi belakang Gereja Kotabaru.

Video kondisi gunungan sampah itu sempat viral di media sosial dan menyulut keprihatinan netizen.

Seusai viral, Pemkot Yogyakarta langsung bergerak untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut sehingga jumlahnya berkurang signifikan

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengakui upaya desentralisasi pengolahan sampah di DIY belum berjalan secara optimal.

Baca juga: Marak Aksi Nekat Mengakhiri Hidup di Jogja, Kampus Diminta Sedia Layanan Konseling untuk Mahasiswa

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul atau Kartamantul telah diminta untuk mewujudkan desentralisasi pengolahan sampah karena saat ini, sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan tidak pernah dilakukan pengolahan oleh masing-masing wilayah.

Imbasnya TPA tersebut mengalami kelebihan kapasitas sehingga jumlah sampah yang masuk dilakukan pembatasan.

Pemerintah Kartamantul pun diminta untuk mewujudkan desentralisasi pengolahan sampah pada Januari 2024 dengan mengolah sampahnya secara mandiri.

"Kota itu kan juga sudah berjalan ada edukasi dan pemilahan tapi kan belum optimal. Sehingga secara fisik dan kasatmata itu numpuk di mana-mana," ujar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (9/10/2023).

Meski masih terjadi penumpukan sampah di beberapa lokasi di Kota Yogya, Beny memastikan bahwa Pemkot Yogya serius untuk menangani masalah sampah di wilayahnya.

Misalnya dengan mempersiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Nitikan.

TPST tersebut memanfaatkan tanah kas desa dan sudah mendapat izin dari Gubernur DIY untuk pemanfaatannya.

Sedangkan untuk teknis pembangunannya termasuk pilihan teknologi pemusnah dan pengolah sampah yang akan diadopsi, diserahkan seluruhnya kepada Pemkot Yogya.

Beny juga meminta agar Pemkot Yogya dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pembuangan sehingga tak terlalu berdampak pada masyarakat sekitar. Misalnya dengan mengadakan teknologi pemusnah sampah.

"Jadi harus mengkonsolidasi masyarakat di situ tidak terdampak, kan harus sampah yang diolah sehingga tidak menimbulkan dampak yang berat," jelasnya.

"Kalau ada residu itu sudah di minimalisasi misalnya kalau dengan insinerator bagaimana agar asapnya itu tidak terlalu berat kan masih ada teknologi yang bisa digunakan lagi," sambung Beny.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved