Berita Bantul Hari Ini

Marak Pembuangan Sampah Sembarangan, Satpol PP Bantul Akan Lakukan OTT

OTT pelaku pembuang sampah sembarangan itu sebenarnya telah dilakukan olehnya sejak beberapa waktu lalu.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Sejumlah sampah terlihat berserakan di Jalan Bugisan Selatan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan turun tangan untuk melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) kepada para pelaku yang membuang sampah sembarangan. 

Plt Kasatpol PP Kabupaten Bantul , Jati Bayubroto, mengatakan, bahwa OTT pelaku pembuang sampah sembarangan itu sebenarnya telah dilakukan olehnya sejak beberapa waktu lalu.

"Kami sudah beberapa kali lakukan OTT itu. Hanya saja, kemarin itu baru sebatas pemberian tegur dan pembinaan serta diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi kembali perilaku membuang sampah sembarangan," ucapnya saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Viral Sampah Berserakan di Jalan Bugisan Selatan, Ini Respon Warga Bantul

Sejauh ini, pihaknya mencatat lebih dari 10 orang berstatus warga Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta telah kedapatan membuang sampah sembarangan di bahu-bahu jalan di Kabupaten Bantul .  

Rata-rata mereka membuang sampah di bahu-bahu jalan pada waktu malam sampai pagi hari.

Di mana, kala itu kondisi mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi.

Sehingga, para pelaku pembuang sampah sembarangan berani dan nekat melakukan tindakan tersebut. 

"Jadi, ke depan akan kami pertimbangkan untuk melakukan tindakan dengan pemberian sanksi maupun denda sebagai efek jera kepada para pelaku pembuang sampah sembarangan itu," tutur Jati.

Baca juga: DLH Bantul Tanggapi Persoalan Viralnya Sampah Berserakan di Jalan Bugisan

Terlebih, mengingat dalam beberapa waktu terakhir marak terjadi pembuangan sampah sembarangan di sejumlah bahu jalan di Kabupaten Bantul yang kemudian cukup mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Itu semua (pelaku pembuangan sampah sembarangan) harus kami brantas untuk mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman dan nyaman. Jadi, ke depan kami pertimbangan para pelaku itu untuk dilakukan sidang tipiring" jelas Jati.

"Ada beberapa titik yang akan kami lakukan OTT. Utamanya di Jalan Bugisan yang ada di Kapanewon Kasihan, di timur Gembira Loka Zoo dan di area Ring Road Timur hingga Selatan," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved