Berita Bantul Hari Ini

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bantul Naik, Sentuh 157 Kasus Hingga Akhir September 2023

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat tren

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul Ninik Istitarini sedang menjelaskan tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kantor dinasnya, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat tren peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, mengatakan, sepanjang awal Januari sampai akhir September 2023, setidaknya ada 157 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Padahal, sepanjang tahun 2022 lalu, hanya ada 96 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Baca juga: Balai Taman Nasional Gunung Merapi Waspadai Kebakaran Hutan Akibat Guguran Material Panas

"Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari segi kalangan usia dewasa hingga anak-anak untuk mengantisipasi perilaku kekerasan, hingga mendorong kepada masyarakat untuk segera mengadukannya apabila menjadi korban dalam kekerasan," kata Ninik kepada awak media di kantor dinasnya, Rabu (4/10/2023).

Disampaikannya, sosialiasi itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Bantul.

Baik dari sektor jajaran Polres Bantul hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Pasalnya, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat menggangu segi psikologis, pola hidup hingga tumbuh kembang, utamanya pada usia anak-anak.

Pihaknya pun merasa bersyukur pada masyarakat yang mau melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak kepada jajarannya maupun Unit Pelaksana Teknis Dinas setempat. Sehingga, kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

Ninik menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak hampir sama seperti fenomena gunung es. Maksudnya, pada umumnya kasus tersebut banyak terjadi, hanya saja masyarakat jarang mau melaporkan kejadian kekerasan pada perempuan dan anak. 

"Sampai saat ini, masih ada masyarakat atau korban kekerasan pada perempuan dan anak yang belum melaporkannya kepada kami. Tapi saya tidak bisa memastikannya ada berapa banyak, karena mereka tidak melaporkannya," jelas Ninik.

"Padahal, kalau misalnya masyarakat atau korban itu mau melapor kepada kami, maka akan kami tangani dan kami berikan fasilitas trapi. Kemudian, kami jaga identitas korban dan pihak pelapor," imbuh dia.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat setidaknya dapat saling peduli dan memahami keadaan atar kerabat, keluarga maupun saudara. Sehingga, tidak ada lagi kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Bumi Projotamansari.

"Mari hindari kekerasan pada peremuan dan anak. Sehingga, keamanan dan keyamanan masyarakat itu selalu terjaga," tandas Ninik.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved