Jual Beli di TikTok Shop Tutup Mulai Pukul 17.00 WIB
egiatan pembayaran di TikTok Shop Indonesia akan disetop mulai pukul 17.00 WIB.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Kegiatan pembayaran di TikTok Shop Indonesia akan disetop mulai pukul 17.00 WIB.
Keputusan ini disampaikan TikTok melalui pengumuman resmi di laman TikTok Newsroom pada Selasa (3/10/2023).
Transaksi jual beli di TikTok Shop ditutup, Rabu (4/10/2023).
Isi pengumuman resminya sebagai berikut:
Informasi Terkini dari TikTok Shop Indonesia
Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.
Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan.
Adapun peraturan yang dimaksud TikTok dalam keterangan di atas adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru.
Aturan ini sedianya mengatur tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan di Jakarta pada 25 September 2023.
Kemudian mulai berlaku pada 26 September 2023.
Berdasarkan aturan tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook tidak boleh melakukan transaksi jual beli langsung di platform.
Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang.
Hal ini tertera dalam Pasal 1 ayat 17 yang berbunyi:
Social-Commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan Pedagang (Merchant) dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa.
6 Contoh Pidato Ketua Karang Taruna HUT RI ke-80 Bahasa Jawa, Singkat & Panjang Siap Pakai |
![]() |
---|
Dari Yogyakarta ke Ternate: Pataka JKPI Resmi Berpindah Tangan |
![]() |
---|
Inovasi Branding Kampus, UII Kini Menyasar Ruang Publik |
![]() |
---|
Pengguna QRIS di DIY Pada Semester I 2025 Tembus 965 Ribu |
![]() |
---|
Kesuksesan Rakernas Perkuat Posisi Kota Yogyakarta sebagai Pusat Kebudayaan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.