Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dan Motor Tahunan Online Perpanjang STNK Online Lewat Gojek
Begini cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi Gojek. Antiribet tanpa calo tanpa fotokopi banyak dokumen.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Tahukah Anda, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sudah bisa dilakukan secara online?
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga sudah menerapkan bayar PKB online untuk mobil dan motor.
Mengutip informasi dari Instagram Samsat Kabupaten Bantul @samsatbantul, ada empat aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Keempat aplikasi tersebut adalah :
1. SIGNAL (aplikasi dari Korlantas Polri)
2. BPD DIY MOBILE (m-banking BPD DIY)
3. GoTagihan (dari aplikasi Gojek)
4. JogjaKita
Berikut informasi cara bayar pajak kendaraan online atau cara perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online lewat aplikasi Gojek.
Cara Bayar PKB Online Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Gojek

1. Buka aplikasi Gojek di handphone Anda
Catatan : Jika belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah punya akun, silakan log in atau masuk terlebih dahulu.
2. Pilih layanan “Go Tagihan”
3. Gulir atau scroll ke bawah, sampai menemukan “Layanan Pemerintah”

4. Pilih layanan “PKB”
5. Pilih "PKB DI Yogyakarta"

6. Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda secara lengkap, menggunakan huruf kapital, dan tanpa spasi.
Contoh : AB1111AB, AB2222AB, AB3333AB, dan seterusnya.
7. Klik “Lanjutkan”. Selanjutnya, tagihan PKB tahunan Anda akan muncul.
8. Lakukan pembayaran menggunakan GoPay, transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.
9. Simpan bukti pembayaran.
Jika pembayaran sudah berhasil, ANda akan mendapat pemberitahuan dan bukti pembayaran.
Silakan screenshot atau buat tangkapan layar dari bukti pembayaran tersebut.
Anda juga bisa kirimkan bukti pembayaran via e-mail jika ingin mencetak bukti pembayaran.
Ambil STNK Baru di Samsat Terdekat

Setelah membayar PKB online via Gojek, simpan bukti pembayaran Anda, kemudian datang ke Samsat terdekat.
Anda bisa datang ke Samsat mana saja di seluruh DIY, baik itu Samsat Kota Yogyakarta, Samsat Bantul, Samsat Sleman, Samsat Gunungkidul, maupun Samsat Kulon Progo.
Silakan datang ke Samsat maksimal 14 hari setelah melakukan pembayaran online.
Dokumen yang perlu dibawa untuk mengambil STNK baru di Samsat, yaitu :
- KTP Asli
- STNK Asli
- Bukti Pembayaran
Anda tidak perlu bawa fotokopi dokumen. Cukup tunjukkan bukti pembayaran dari HP Anda.
Selanjutnya, petugas akan mencetak STNK baru Anda.
Tidak ada lagi tambahan biaya yang harus dibayar.
Tagihan yang dibayarkan secara online sudah memuat PKB, sumbangan wajib (SW) Jasa Raharja, dan biaya administrasi.
Itulah cara mudah membayar pajak tahunan kendaraan lewat Gojek.
Info lebih lanjut, Anda bisa pantau media sosial Instagram Samsat di DIY atau menghubungi kontak Samsat via telepon maupun WhatsApp (WA) berikut ini :
Samsat Kabupaten Bantul
Instagram : @samsatbantul
WA : 082135456392
Telepon : (0274) 367483
Samsat Kota Yogyakarta
Instagram : @samsatjogjakarta
WA : 08112579090
Telepon : (0274) 562936
Email : samsatkotayogyakarta@gmail.com
Samsat Kabupaten Sleman
Instagram : @samsatsleman
WA : 085257782930
Telepon : 08001503999 (Bebas Pulsa)
Samsat Gunungkidul
Instagram : @samsat_gunungkidul
WA : 082237681515
Telepon : (0274) 391209
Samsat Kulon Progo
Instagram : @samsat_kulonprogo
WA : 082243866668
Telepon : (0274) 773166
Baca juga: Urus SIM dan Perpanjang STNK Lima Tahunan di DIY Bisa Lewat Bus Samsat Keliling
Baca juga: INFO Bimbel Bimsalabim Polres Bantul, Les Gratis Agar Lolos Ujian SIM, Catat Jadwal dan Lokasinya
(Tribunjogja.com/ANR)
cara bayar pajak kendaraan online
perpanjang STNK
Gojek
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
STNK
Samsat Kota Yogyakarta
Samsat Bantul
Samsat Kulon Progo
Samsat Gunungkidul
Samsat Sleman
Gojek Dorong Digitalisasi UMKM di Jogja |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kendaraan Gunungkidul Menurun Pascapenerapan Pajak Opsen, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogyakarta |
![]() |
---|
BKAD Kulon Progo Optimalkan Penarikan Pajak Kendaraan Bermotor yang Menunggak |
![]() |
---|
Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur, Luangkan Waktu untuk Tersayang, Biar Gojek yang Urus Semuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.