Dinkes Bantul Catat 7.700 Kasus ISPA Terjadi di Bantul Selama 1-24 September 2023

Penyebab munculnya kasus ISPA di Bumi Projotamsari tak lain dari adanya perubahan iklim maupun berlangsungnya musim kemarau berkepanjangan.

buoyhealth
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Samsu Aryanto, mencatat sebaran kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak Mei 2023 hingga 24 September 2023.

"Kalau dilihat sejak Mei 2023, maka kasus ISPA berjalan fluktuatif. Ada 6.400 kasus ISPA pada Mei 2023, kemudian turun menjadi 5.600 kasus ISPA pada Juni 2023," jelasnya kepada awak media, Senin (24/9/2023).

Sayangnya, kasus tersebut kembali meningkat dan menyentuh 7.079 kasus ISPA pada Juli 2023 dan 10.300 kasus ISPA pada Agustus 2023.

Kemudian, terdapat 7.700 kasus ISPA di Kabupaten Bantul pada rentang 1-24 September 2023.

"Walau angka itu (kasus ISPA pada 1-24 September 2023) menurun, tapi kami belum bisa memastikan apakah hingga akhir September 2023 tetap terjadi penuruan atau sebaliknya. Karena masih ada waktu seminggu lagi sampai September 2023 itu berakhir," urai Samsu.

Meski begitu, ia tetap mengharapkan sebaran kasus ISPA di Bumi Projotamansari dapat berjalan landai.

Sehingga, masyarakat Bumi Projotamansari dapat tetap beraktivitas dengan leluasa seperti pada umumnya.

Di sisi lain, Samsu memprediksi, penyebab munculnya kasus ISPA di Bumi Projotamsari tak lain dari adanya perubahan iklim maupun berlangsungnya musim kemarau berkepanjangan.

Hal itu menyebabkan adanya polusi udara dan kemudian menggangu sistem pernapasan sebagian masyarakat Bumi Projotamansari.

"ISPA itu bisa terpapar dalam semua golongan usia. Sehingga, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," pinta Samsu.

"Lalu, masyarakat juga kami imbau untuk tidak menimbulkan faktor risiko yang memicu terjadinya ISPA. Contoh, jangan melakukan pembakaran sampah sembarangan yang itu juga sebenarnya sudah ada larangan dari pemerintah. Karena, asap pembakaran sampah juga bisa memicu menggangu sistem pernapasan dan berujung pada timbulnya penyakit ISPA," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved