Rangkuman Pengetahuan Umum

Apa Itu Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030? Simak Penjelasan dan 12 Prinsipnya

Kimia hijau adalah pendekatan ilmu kimia yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan alam. Ada 12 prinsip pada kimia hijau

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pixabay
Penjelasan dari Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan 12 Prinsip di dalamnya 

TRIBUNJOGJA.COM –  Kimia hijau adalah pendekatan ilmu kimia yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan alam saat mengembangkan, menghasilkan dan menggunakan bahan kimia.

Konsep kimia hijau menjadi sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 dan seterusnya.

Kimia hijau bertujuan untuk membuat lingkungan yang kita tempati aman dan tetap sehat.

Adanya kimia hijau, membantu udara, air, tanah, tanaman dan hewan akan terhindar dari bahanya bahan kimia.

Reaksi yang ditimbulkan oleh kimia hijau memang tidak ada yang sempurna, tetapi ada 12 prinsip untuk mengimplementasi efek negatif bagi ilmuwan atau peneliti kimia.

Baca juga: Apa Itu Hukum Newton Lengkap dengan Contoh yang Perlu Kamu Ketahui

Paul Anastas pada tahun 1998 telah mencetuskan prinsip kimia hijau untuk pertama kalinya sebagai Father of Green Chemistry bersama John Warner.

Inilah 12 Prinsip Implementasi Kimia Hijau yang telah dikutip dari buku IPA Kelas 10 SMA:

1. Pencegahan Limbah

Prinsip ini untuk menekankan pada pencegahan limbah yang dihasilkan oleh para industri kimia saat proses sintetis, daripada bisa mengakibatkan dampak buruk untuk kedepannya.

2. Atom Ekonomis

Prinsip atom ekonomis bermaskud untuk memaksimalkan penggunaan jumlah atom dari semua pereaksi menjadi produk akhir, hal ini dapat mengurangi limbah pada level molekul.

3. Sintetis Kimia tidak berbahaya

Prinsip sintetis kimia memungkinkan untuk penggunaan bahan yang sedikit berbahaya lebih dipertimbangkan.

4. Desain bahan kimia yang aman

Prinsip kimia hijau ini menyatakan bahwa produk kimia di desaiin untuk mempertahankan fungsi dan menimalkan toksisitas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved