Tak Mau Bergantung ke TPA Piyungan, Pemkot Yogyakarta Siap Desentralisasi Sampah
Pengelolaan sampah secara mandiri di Kota Yogyakarta dilakukan dengan menggarap sektor hulu dan hilir sekaligus.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mencanangakan desentralisasi pengelolaan sampah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Regional Piyungan.
Dengan alokasi pembuangan limbah yang diperkirakan bakal terus dibatasi, Kota Yogyakarta otomatis harus melakukan upaya konkret supaya sampah bisa sepenuhnya terkelola secara mandiri.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, berujar pengelolaan sampah secara mandiri dilakukan dengan menggarap sektor hulu dan hilir sekaligus.
Sektor hulu ditempuh dengan menggencarkan gerakan zero sampah anorganik dan Mbah Dirjo (Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja).
Kemudian, di sektor hilir, Pemkot Yogyakarta pun bersiap dengan pengembangan TPST 3R Nitikan, serta peningkatan volume pengelolaan di TPST Karangmiri.
"Sudah dipersiapkan, itu jalan yang kita tempuh untuk kemandirian pengelolaan sampah, seperti yang telah disampaikan Pak Gubernur," ungkapnya, Minggu (24/9/2023).
"Karena desentralisasi pengelolaan sampah itu, kan, tanggungjawabnya ada di kabupaten dan kota, maka kami siap," tambah Singgih.
Dijelaskannya, Detail Engineering Design (DED) terkait pengembangan TPST 3R Nitikan dan Karangmiri pun sudah matang, sehingga proses pembangunannya diharapkan bisa terlaksana per awal 2024.
Meski enggan membeberkan secara rinci, ia menyebut, alokasi pengembangannya berasal dari anggaran APBD Perubahan 2023 yang telah disepakati.
"Dananya sudah disiapkan untuk dua lokasi itu. Sekarang di Karangmiri baru mengelola sampah di 2 RW. Karena lahannya memungkinkan, kuotanya akan ditingkatkan 20-30 ton per hari," ucapnya.
Sebagai informasi, per September 2023, masih ada sekitar 40 ton sampah yang tidak terkelola, serta tidak bisa diboyong menuju TPA Piyungan karena terbentur batasan jatah 135 ton pembuangan per hari.
Saat ini, langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta ialah mendesak sampah-sampah tidak terkelola itu, menuju sejumlah depo berukuran besar di wilayahnya.
"Nanti kalau masih ada sampah yang belum terkelola, pasti kami siapkan beberapa skema lagi. Misal, TPST berskala kecil, itu sangat memungkinkan," ujarnya.
"Tapi, sementara baru dua lokasi itu. Kalau lokasi lain kami masih identifikasi, mana saja yang bisa disiapkan jadi TPST skala kecil dan sedang, karena kita ada keterbatasan lahan," imbuh Singgih.
Selain itu, wacana kerja sama dengan investor atau swasta, untuk memboyong teknologi terkini pemusnah sampah, sampai sejauh ini menunjukkan tren positif.
Menurutnya, kesepakatan kedua belah pihak tinggal menanti pembahasan skema kerja sama, yang dipatok target bisa terealisasi di akhir tahun 2023, atau awal 2024 mendatang.
"Itu bisa mengelola sampah sampai 60 ton per hari, bahkan bisa lebih dari itu, ini sedang kami lakukan pembahasan kerjasamanya," ucapnya. (*)
Kota Jogja Kekurangan Personel Ulu-ulu Aliran Sungai, Cuma Ada 80 Kebutuhan Ideal 300 |
![]() |
---|
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.