Polres Gunungkidul Keluarkan 1.854 Surat Tilang Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, pelanggaran lalu llintas didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 1.674 perkara

|
TRIBUN JOGJA/Istimewa
Ilustrasi : Operasi Keselamatan Progo 2023 yang dilakukan Polres Gunungkidul sejak Selasa (07/02/2023). Kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di Gunungkidul. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 1.854 lembar surat tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023 di Gunungkidul. 

Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan mulai 3-17 September 2023 dengan melibatkan sebanyak 140 Personil gabungan satuan fungsi Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, pelanggaran lalu llintas didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 1.674 perkara.

Sedanngkan, pengendara roda empat sebanyak 180 perkara.

"Dalam pelaksanaan operasi tersebut ada 7 sasaran prioritas utama pelanggaran yang menjadi target utama. Operasi dalam bidang ketertiban berlalulintas ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dan disiplin dalam berkendara sebagai upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menuju Pemilu Damai 2024,"paparnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/9/2023).

Ia menerangkan, kegiatan operasi yang digelar ini bukan semata menjaring pelanggaran lalu lintas.

Namun juga dilakukan sosialisasi dan kampanye tertib berkendara secara humanis.

Dan yang lebih penting lagi adalah membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tertib dalam berkendara dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas terganggunya dalam pelaksanaan razia dan yang menerima surat tilang, hal ini terpaksalah kami lakukan sebagai upaya kami untuk menyadarkan masyarakat pentingnya tertib berkendara untuk keamanan dan keselamatan,"urainya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved