Rencananya, penyerahan pareden tersebut yang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB akan diterima oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono.
“Pelaksanaannya seperti biasa di Pendopo Wiyata Praja. Akan dihadiri kurang lebih 80-an Kepala OPD dan Kepala Biro di Lingkungan Pemda DIY. Pareden dari Keraton diserahkan kepada Pak Sekda kemudian Pak Sekda menerima dan secara simbolis pareden itu diambil dua atau tiga dari paradan itu diberikan kepada Bapak/Ibu kepala OPD yang pada saat itu hadir di sana,” ujar Eni.
Setelah pengambilan secara simbolis, pareden tersebut kemudian dapat dirayah oleh masyarakat umum. Eni pun mengimbau, agar masyarakat dapat memerhatikan adab dalam merayah pareden.
“Tata cara adab ini perlu kita lestarikan perlu kita jaga dengan aturan memperebutkan paraden tidak boleh menginjak jodang. Karena pernah terjadi ada masyarakat itu naik di situ, tidak diperbolehkan khususnya yang ada di sini. Jadi dengan sopan, kalau merayah monggo. Kalau misalnya mau sunggi-sunggian monggo, tapi tidak naik di jodang yang memang itu sebagai tempat untuk meletakkan pareden,” jelas Eni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.