Berita Kriminal
Pengakuan Joki Maling Motor Asal Temanggung Seusai Ditangkap Polisi Sleman
Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Sendangadi, Kabupaten Sleman berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
"Ketika situasi sepi dan melihat ada sepeda motor terparkir di depan bengkel,
"Salah satu pelaku turun dari motor dan mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T," katanya, Kamis (21/9/2023).
Dalam melancarkan aksinya kedua tersangka saling berbagi peran.
Pelaku CB alias GDT, bertugas sebagai Joki.
Sedangkan temannya, HK sebagai eksekutor.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor di depan bengkel di Sendangadi, kedua tersangka lalu meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri.
Selain mencuri di Mlati, tersangka HK ternyata juga terlibat dalam kasus pidana lain di Magelang dan akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kini yang bersangkutan mendekam di Rutan Polresta Magelang.
Hasil pengembangan, setelah tersangka HK tertangkap di Magelang, pelaku CB alias GDT juga akhirnya tertangkap di Temanggung pada 26 Agustus lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka CB alias GDT, ternyata didapati bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Sleman bukan hanya satu kali.
Tersangka mengaku, di bulan yang sama telah mencuri sepeda motor Beat di wilayah Cangkringan.
"Jadi kejadiannya ini berurutan. Setelah mencuri Beat di Cangkringan, kemudian mencuri motor CB di Sendangadi. Di bulan yang sama," terang dia. (Tribunjogja.com/rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pengakuan-Joki-Maling-Motor-Asal-Temanggung-dan-Magelang-Seusai-Ditangkap-Polisi-Sleman.jpg)