Berita Jogja Hari Ini

Kejati DIY Periksa 6 Notaris Sebagai Saksi Perkara Penyalahgunaan TKD di Sleman

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memeriksa enam notaris yang diduga mengetahui perkara korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Depok

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memeriksa enam notaris yang diduga mengetahui perkara korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

Kasipenkum Kejati DIY Herwatan menjelaskan, pemeriksaan terhadap enam notaris itu sudah dilakukan Senin (18/9/2023) lalu.

"Ada enam notaris, pemeriksaan sudah dilakukan Senin kemarin tiga orang dan Selasa tiga orang," katanya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Untidar Beri Kesempatan Mahasiswa PMM3 Perluas Wawasan Budaya di Candi Borobudur

Kasipenkum menjelaskan, para notaris tersebut yakni AW, FES, SAW, SPN, AYA dan E.

Mereka saat ini berstatus sebagai saksi dalam perkara korupsi penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kabupaten Sleman.

"Keterangan notaris mendukung perbuatan tersangka. Sampai hari ini belum ada perubahan status, semua notaris masih sebagai saksi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman telah memasuki proses persidangan di PN Tipikor Yogyakarta.

Kejati sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Robinson Saalino selaku Dirut PT Deztama Putri Sentosa, kemudian Lurah Caturtunggal Agus Santoso, serta Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.

Untuk tersangka Robinson Saalino dan Agus Santoso kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Yogyakarta.

Sementara tersangka Krido Suprayitno diperkirakan dalam waktu dekat akan segera menjalani proses persidangan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved