Pendaftaran CPNS

Info Pendaftaran PPPK 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta, Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakaera membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Diskominfo Klaten
Pendaftaran PPPK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakaera membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN di lingkungan Pemda DIY mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN di lingkungan Pemda DIY mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Ilustrasi Pendaftaran PPPK -  Total formasi yang dibuka mencapai 1.042 formasi.
Ilustrasi Pendaftaran PPPK - Total formasi yang dibuka mencapai 1.042 formasi. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengungkapkan, lowongan yang dibuka kali ini hanya untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun total formasi yang dibuka mencapai 1.042 formasi.

"Rinciannya formasi guru sebanyak 826, tenaga kesehatan 106, dan teknis berjumlah 110," kata Amin kepada Tribun Jogja, Selasa (19/9/2023).

Tahun ini terdapat dua kategori pelamar PPPK, yaitu PPPK khusus dan PPPK umum.

Amin menjelaskan, formasi kebutuhan khusus untuk rekrutmen tenaga kesehatan dan tenaga teknis ditujukan bagi tenaga non ASN yang melamar pada instansi tempatnya bekerja.

Pendaftar PPPK tersebut juga harus memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Sementara PPPK khusus untuk formasi guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 di Pemda DIY dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Selain itu, guru non ASN di SMAN/SMKN/SLBN Pemda DIY yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tiga tahun.

Adapun untuk PPPK umum ditujukan bagi pelamar baru.

"Ketentuannya sama se-Indonesia ini jadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga non ASN," kata Amin.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana menghapus posisi tenaga honorer sebanyak 2,3 juta pada 2024.

Sebagian tenaga bantu di lingkungan Pemda DIY pun telah direkrut menjadi PPPK.

Amin mengatakan, tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.

Jumlah tersebut, mengalami penurunan menjadi 2.988 orang pada 2023 setelah sebagian dari mereka lolos seleksi PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved