Pendaftaran CPNS

Formasi CPNS Dokter Spesialis di Gunungkidul Sepi Peminat, Dinkes: Berulang Kali Terjadi

Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kabupaten Gunungkidul sudah berlangsung sejak 20 Agust

menpan.go.id
ILustrasi tes cpns 

Tribunjogja.com Gunungkidul - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kabupaten Gunungkidul sudah berlangsung sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. 

Namun, beberapa formasi belum ada pendaftar sama sekali sebagian besar formasi dokter spesialis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Ismono mengatakan memang kendala permasalahan terkait minimnya pendaftar CPNS dokter maupun dokter spesialis di wilayahnya sudah berulang kali terjadi.

Menurutnya, sepinya peminat dokter spesialis untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul karena aspek geografis dan kesempatan membuka praktek di tempat lain lebih  kecil.

"Kalau dari analisa saya wilayah Gunungkidul memang tidak begitu menarik selain aspek geografis.  

"Juga karena kesempatan para dokter terutama dokter spesialis ketika melamar pekerjaan di instansi pemerintah, maka mereka memiliki peluang atau kesempatan yang lain untuk melakukan praktek di tiga tempat yang dibolehkan, tentunya wilayah di Jogja, Sleman dan Bantul akan lebih menarik,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (2/9/2024).

Padahal, berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia, Ismono menyebutkan, khususnya tenaga dokter di Puskesmas dan dokter spesialis di RSUD sangat besar. 

Dia menjelaskan, di Kabupaten Gunungkidul  memilik sebanyak 30 UPT Puskesmas dan terdapat 2 RSUD milik pemerintah, yaitu RSUD Wonosari dengan kelas C  dan RSUD Saptosari dengan kelas D yang sudah status Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ).

Selain itu masih ada 6 RS milik swasta, kesemuanya dengan kelas D.

Maka, sesuai analisa rencana kebutuhan tenaga dokter umum di puskesmas jika dengan perbandingan 1:5.000 dan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul mencapai 776.000 jiwa.

Agar jaminan kesehatan masyarakat terpenuhi untuk jumlah kebutuhan dokter di 30 puskesmas se-Kabupaten Gunungkidul memerlukan sekitar 5-6 orang dokter umum/Puskesmas dan 1-2 orang dokter gigi di puskesmas.

"Atau ditotal, kita butuh 150 dokter umum dan 60 dokter gigi itu untuk Puskesmas saja,"terangnya.

Sedangkan, analisa kebutuhan dokter umum di RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari masing-masing minimal  memiliki 10-15 orang dokter umum untuk kebutuhan pelayanan di UGD dengan 3 shif jaga.

Sedangkan untuk kebutuhan dokter spesialis di 2 RSUD  antara lain spesialis bedah, obsgyn, anak, syaraf, mata, THT, jiwa, Rehab medik, dalam, ortopedi, jantung, jantung dan pembuluh darah, paru, anesthesi, kulit kelamin, radiologi, urologi, bedah mulut, ortodenti, dan lainnya, itu dibutuhkan rata-rata 2-3 orang dokter spesialis pada 2024 ini.

"Atau kalau ditotal kita itu membutuhkan sebanyak 60-75 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialisasi utk 2 RSUD pemerintah tersebut,"paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved