Pelaku Pembuang Bayi Kembar Ditangkap
BREAKING NEWS: Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Kali Buntung Dikabarkan Diamankan Polisi
Saat ini terduga pembuang bayi kembar itu dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dimakamkan di Seyegan
Dua mayat bayi perempuan diduga kembar yang ditemukan di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah dimakamkan di UPTD Pemakaman Umum (TPU) Seyegan, Kabupaten Sleman .
Dua bayi malang tersebut dimakamkan dalam satu liang kubur.
"Dimakamkan kemarin (Jumat) di TPU Seyegan, yang milik Pemda Sleman . Saya berkirim surat ke dinsos Sleman , permohonan ijin tempat makam," kata Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, Sabtu (16/9/2023).
Dua mayat bayi perempuan yang ditemukan lengkap dengan ari-ari itu, ditemukan mengambang di Kali Buntung, Berbah pada Kamis (14/9/2023) siang.
Prihatin
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebelumnya juga telah mengungkapkan rasa keprihatinan mendalam atas penemuan dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan mengambang bersama ari-ari di sungai Buntung, Jogotirto, Berbah.
Sebagai perempuan dan Ibu, Ia mengaku merasa sedih.
Baginya, perbuatan pembuangan bayi seperti itu diluar nalar dan batas kemanusiaan.
"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya merasa miris juga sedih dengan kejadian itu. Bayi yang sudah dibiarkan hidup dalam kandungan selama 9 bulan tapi begitu lahir dibuang hingga meninggal seperti itu. Ini sangat tidak masuk akal, bukan tindakan yang manusiawi lagi," kata Kustini. (Tribunjogja.com)
Tak Ada Kejahatan yang Sempurna, Kepingan Fakta Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Berbah |
![]() |
---|
KABAR Ibu Pendarahan Tanpa Bayi Jadi Petunjuk Pembuang Orok di Kali Buntung Berbah Sleman |
![]() |
---|
Akhir Kisah Cinta Sopir Travel dan Mahasiswi PTS Yogyakarta, Berakhir Buang Bayi Kembar |
![]() |
---|
FAKTA Kasus Bayi Kembar Dibuang di Berbah, Dilahirkan di Kamar Kos Lalu Dibuang ke Sungai |
![]() |
---|
Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.