Pemilu 2024

KPU DIY Sebut Sebanyak 18 Parpol Telah Membuat Rekening Dana Kampanye

Nantinya rekening-rekening tersebut harus disetujui oleh KPU selaku lembaga yang memfasilitasi pemilu.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh partai politik (Parpol) di DIY telah memiliki rekening khusus dana kampanye.

Rekening khusus dana kampanye pun kini telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

"Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 , seluruhnya telah membuat rekening khusus dana kampanye," kata Anggota KPU DIY Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainuri Ikhsan, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan seluruh parpol telah mengajukan pembuatan rekening khusus dana kampanye ke KPU DIY sejak Maret 2023 lalu.

Nantinya rekening-rekening tersebut harus disetujui oleh KPU selaku lembaga yang memfasilitasi pemilu.

"Prosesnya, parpol kami minta mengajukan pembuatan rekening dan syaratnya kan harus ada izin atau persetujuan dari kami," jelasnya.

Menurut Ikhsan, pihaknya telah menerima seluruh persyaratan dan mengirim data penanggung jawab masing-masing parpol terkait pembuatan rekening dana kampanye ke KPU RI.

Baca juga: KPU Usulkan Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Dimajukan

Meski demikian, tambahnya, KPU DIY masih melakukan pengecekan kembali terkait ada atau tidaknya pemutakhiran data penanggung jawab dari masing-masing parpol.

"Kami cek apakah nanti ada data yang perlu diperbaiki atau tidak. Kalau ada yang kepengurusannya ganti, maka tentu harus disesuaikan kembali," ungkapnya.

Pengecekan terkait pembaruan data terkait rekening tersebut akan terus dilakukan sebelum memasuki masa kampanye pada November 2023.

"Waktunya sampai 27 November 2023, nanti akan kami update kembali," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, rekening tersebut merupakan komponen penting dalam penggunaan dana kampanye. 

Dana kampanye pemilu berupa uang wajib ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik.

"Rekening ini sangat penting karena ini kan untuk menyimpan dana kampanye. Melalui rekening itu, nanti juga ada laporan awal sampai akhir dana kampanye," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved